Berita Terkini

Kepala dan Aparat Kampung Sunde Kunjungi KPU Kabupaten Biak Numfor Lakukan Cek Data Pemilih

Dalam rangka mendapatkan Data yang Mutakhir, benar dan komporehensif, maka KPU terus memberikan kesempatan bagi masyarakat yang ingin mengecek datanya di KPU Biak Numfor untuk memastikan mereka sudah terdaftar dalam Data Pemilih sebagai syarat untuk dapat menggunakan Hak Pilih pada Pemilu dan Pemilihan Serentak tahun 2024. Untuk itu Ketua KPU Kabupaten Biak Numfor, Mathias Jan Morin menyampaikan apresiasi atas kesadaran masyarakat yang melakukan cek data Pemilih pada KPU Biak Numfor sebagaimana yang dilakukan salah satu warga Kampung Sunde yang mengecek Datanya di KPU Kabupaten Biak Numfor pada Selasa (22/3/2022). Sementara itu Kepala Sub Bagian Program dan Data KPU kabupaten Biak Numfor, Yuni Kristiani menyampaikan upaya KPU Kabupaten Biak Numfor yang akan turun lapangan untuk mengecek data Pemilih warga dengan memaksimalkan Aplikasi Lindungi Hakmu yang telah dikembangkan KPU, sehingga diharapkan akan semakin banyak masyarakat yang berpartisipasi dan melaporkan data mereka sehingga bisa diidentifikasi data-data Pemilih baru, kesalahan elemen data serta data-data Pemilih yang sudah tidak memenuhi Syarat (TMS) sebagai bahan pemutakhiran Data Pemilih Berkelanjutan. Adapun Dokumentasi Kegiatan :

Laksanakan Rapat Rutin Ketiga Bulan Maret, KPU Kabupaten Biak Numfor Tetapkan Beberapa Agenda Sosialisasi dan Evaluasi

Dalam rangka membahas kegiatan maupun hal-hal yang menjadi komitmen serta keputusan dalam pelaksananan kegiatan sekaligus mengevaluasi kegiatan yang sudah berjalan dan yang akan dilaksanakan, maka KPU Kabupaten Biak Numfor melaksanakan Rapat Rutin ketiga bulan Maret pada senin (21/3 2022) bertempat di aula KPU Kabupaten Biak Numfor dihadiri 3 Komisoner serta Sekretaris dan jajaran Kasubag dan staf sekretariat KPU Kabupaten Biak Numfor. Komisioner Divisi Perencanaan Sesuai PKPU nomor 8 tahun 2019 dan diperbaharui dalam PKPU nomor 3 tahun 2020 tentang Tata Kerja Komisi Pemilihan Umum, Komisi Pemilihan Umum Provinsi, dan Komisi Pemilihan Umum Kabupaten/Kota, maka Rapat pleno adalah forum tertinggi dalam pengambilan keputusan anggota KPU, KPU Provinsi, dan KPU Kabupaten/Kota. Dalam arahannya, ketua KPU Kabupaten Biak Numfor  yang diwakili Komisioner Divisi Program dan Data, Matheus Ronsumbre berharap beberapa agenda Rapat Pleno terdahulu yang sudah disepakati agar dapat ditindaklanjuti dan diselesaikan sekaligus dievaluasi agar kegiatan kedepannya dapat dilakukan lebih efektif dan efisien.  Oleh sebab itu Matheus Ronsumbre menyampaikan terima kasih atas kerja Tim sehingga dari 8 agenda keputusan pada pleno rutin sebelumnya telah dilaksanakan dan sisanya akan diupayakan segera ditindaklanjuti. Dari hasil pembahasan dalam rapat disepakati 10 agenda atau komitmen keputusan yang akan dilaksanakan dalam beberapa waktu kedepan terutama beberapa agenda Sosialisasi dan evaluasi kinerja yang akan dilaksanakan dalam minggu ketiga bulan maret 2022. Adapun Dokumentasi Kegiatan : ​​​​​​    

Staf Ahli Kementerian PPN/Bappenas dan Direktur Investasi Kemendes Lakukan Cek Data Pemilih di Stand Pameran KPU Biak Numfor

Dalam rangka mensosialisasikan Aplikasi Mobile Lindungi Hakmu, KPU Kabupaten Biak Numfor berpartisipasi dalam Pameran Pembangunan yang digelar Pemerintah daerah Biak Numfor di lapangan Cenderawasih yang digelar 2 hari dari tanggal 18 s/d 19 Maret 2022 yang diikuti Organisasi Perangkat daerah dan Lembaga Kemasyarakatn serta UMKM di Biak Numfor dan diisi Pagelaran Hiburan Rakyat. Selain Sosialisasi Hari Pemungutan suara dan aktifitas KPU Kabupaten Biak Numfor, Stand Pameran KPU Biak Numfor juga melakukan Pelayanan Cek Data Pemilih melalui aplikasi mobile Lindungi Hakmu yang diharapkan dapat menjadi Sarana untuk memastikan tiap warga Negara yang telah berhak memilih sudah terdaftar dan datanya valid. Pada kesempatan pelaksanaan Pameran di hari kedua pada Sabtu (19/3 2022) Stand KPU Kabupaten Biak Numfor mendapat Kunjungan Staf Ahli Kementerian PPN/Bapenas Bidang Pembangunan Sektor Unggulan dan Infrastruktur Dr.Velix Vernando Wanggai, SIP serta Direktur pelayanan Investasi Kementerian Desa, Dr. Supriyadi M.Si yang melakukan Kunjungan bersama Sekretaris Daerah beserta  Rombongan dan berkesempatan melakukan Cek data Pemilih melalui aplikasi mobile Lindungi Hakmu dan dilayani oleh petugas Cek data Pemilih, Aivi Nur Fahriska serta disaksikan Sekretaris dan jajaran kasubag KPU Kabupaten Biak Numfor. Staf Ahli Kementerian PPN/Bapenas Bidang Pembangunan Sektor Unggulan dan Infrastruktur Dr.Velix Vernando Wanggai, SIP menyampaikan apresiasi dan terima kasih atas upaya KPU yang sejak dini sudah mensosialisasikan aktifitas Pemilu dan memberikan kesempatan masyarakat untuk dapat mengecek data pemilihnya sehingga diharapkan mereka dipastikan sudah terdaftar sebagaimana dirinya dan Direktur Pelayanan Investasi kemendes yang telah dicek dan sudah terdaftar. Sekretaris KPU Biak Numfor, Agus Filma dalam laporannya menyampaikan upaya KPU kabupaten Biak Numfor untuk terus mensosialisasikan aktifitas kepemiluan terutama terkait Pemutakhiran Data pemilih melalui Cek data Pemilih memakai Aplikasi Mobile Lindungi Hakmu yang dikembangkan KPU dan diharapkan kedepannya masyarakat dapat mengecek sendiri datanya melalui aplikasi dengan mendownload di Handphone masing-masing.

STAND KPU KABUPATEN BIAK NUMFOR

PACE MACE MARI SINGGAH DI STAND KPU KABUPATEN BIAK NUMFOR Selamat Malam #TemanPemilih … Dalam rangka memeriahkan peringatan 3 tahun kepemimpinan Bupati Biak Numfor Bapak Herry Ario Naap, S.Si,M.Pd, berbagai kegiatan akan digelar, diantarannya stand UMKM, panggung hiburan rakyat dan pentas seni. Kami dari keluarga besar KPU Kabupaten Biak Numfor ikut berpartisipasi dalam acara yang dilaksanakan pada hari Sabtu, 19 Maret 2022 di Lapangan Cenderawasih. Untuk itu, masyarakat Biak Numfor mari lakukan cek data pemilih pada Stand KPU Kabupaten Biak Numfor di Lapangan Cenderawasih dengan menggunakan aplikasi LINDUNGI HAKMU. Pastikan nama anda terdaftar dengan data yang benar dalam Daftar Pemilih Berkelanjutan (DPB). Kitorang tunggu kehadirannya. Kasumasa... Adapun Dokumentasi Kegiatan :

Mantapkan Proses Pemutakhiran DPB, KPU Kabupaten Biak Numfor Lakukan Pleno Evaluasi Data DPB

Dalam rangka evaluasi Data Pemilih dalam proses Pemutakhiran Data Pemilih Berkelanjutan (DPB) Tahun 2022 sekaligus persiapan Rapat Kooordinasi DPB Bulan Maret 2022, maka KPU Kabupaten Biak Numfor melakukan Rapat Pleno Evaluasi Data Pemilih pada Rabu (16/3/2022) bertempat di Aula KPU Kabupaten Biak Numfor yamg dihadiri Ketua dan 4 Komisioner KPU Kabupaten Biak Numfor, Sekretaris dan 4 kasubag serta admin/ operator Aplikasi Sidalih. Ketua KPU Kabupaten Biak Numfor, Mathias Jan Morin dalam arahannya menegaskan pentingnya dilakukan evaluasi Data Pemilih dalam proses Pemutakhiran DPB sehingga data-data yang diperoleh KPU Kabupaten Biak Numfor harus dapat dipastikan dapat diinput dalam Aplikasi Sistem Informasi Data Pemilih (Sidalih) sehingga dari waktu ke waktu Data Pemilih di KPU Kabupaten Biak Numfor semakin valid dan dapat mendukung proses Pemilu Serentak 2024. Komisioner KPU Kabupaten Biak Numfor Divisi Perencanaan Data dan Informasi, Matheus Ronsumbre sebagai penanggungjawab Pemutakhiran DPB juga menegaskan pentingnya dilakukan Kajian dan evaluasi terhadap semua proses Pemutakhiran data Pemilih yang telah dilakukan KPU sehingga kekurangan dan kelemahan yang masih terjadi di waktu lalu dapat diselesaikan dan diharapkan diselesaikan sebelum tahapan Pemilu dilaksanakan sehingga Komisioner KPU dapat mengantisipasi permasalahan-permasalahan yang terjadi dan mencari solusi penyelesaiannya. Dari Rapat Pleno dibahas pula upaya-upaya yang dilakukan untuk memaksimalkan Aplikasi Lindungi Hakmu melalui upaya sosialisasi sehingga dapat diperoleh data Pemilih melalui Cek data Pemilih untuk mendapatkan Data Pemilih baru dan data Pemilih yang sudah TMS (Tidak Memenuhi Syarat) serta Data Pemilih yang elemen datanya masih salah. Adapun Dokumentasi Kegiatan :

Serah Terima PKL Siswa SMK Negeri 1 Biak Di KPU Kabupaten Biak Numfor

Selasa, 15 Maret 2022 KPU Kabupaten Biak Numfor kembali menerima Praktek Kerja Lapangan (PKL) siswa SMK Negeri 1 Biak. Siswa yang akan melaksanakan PKL di KPU Kabupaten Biak Numfor berjumlah 15 orang yang dalam kunjungannya didampingi oleh Ibu Fatimatuz Zuhriyah selaku Guru Pendamping SMK Negeri 1 Biak. Adapun pelaksanaan PKL di KPU Kabupaten Biak Numfor ini terhitung mulai dari tanggal 15 Maret s.d. 29 April 2022. Dalam kesempatan ini Fatimatuz Zuhriyah selaku guru pendamping melakukan serah terima siswa PKL kepada pihak KPU Kabupaten Biak Numfor yang diterima langsung oleh Sekretaris KPU Kabupaten Biak Numfor, beliau menitipkan pesan kepada anak didiknya agar selalu menjaga sikap baik dalam melaksanakan PKL maupun diluar PKL, mengikuti arahan dan bimbingan dari pihak instansi dan disiplin serta bekerja sama dalam menjaga kebersihan dan ketertiban di lingkungan KPU Kabupaten Biak Numfor. Dalam kesempatan yang sama Sekretaris KPU Kabupaten Biak Numfor Bapak Agus Filma S.Sos menerima dengan baik kegiatan PKL siswa SMK Negeri 1 Biak yang akan dilaksanakan di KPU Kabupaten Biak Numfor, beliau menyampaikan  instansi ini selalu terbuka untuk siswa yang akan melaksanakan PKL di KPU Kabupten Biak Numfor, harapannya siswa juga akan mentaati tata tertib yang berlaku disini, mulai dari jam kerja, sikap, pakaian, kerapihan dan kesopanan. Sebagai dukungan kami pada siswa yang melaksanakan PKL di KPU Kabupaten Biak Numfor, kami ucapkan selamat untuk seluruh siswa yang menjalankan PKL yang merupakan bagian dari tugas dan kewajiban dalam menempuh proses pendidikan di jenjang SMK. Semoga PKL ini dapat berlajalan lancar, sukses dan bermanfaat untuk membantu proses penyelesaian pendidikannya. Adapun Dokumentasi Kegiatan :  

Populer

Belum ada data.