Dalam rangka memantapkan pengelolaan Keuangan terutama dalam pengelolaan Barang Milik Negara (BMN), maka KPU Provinsi Papua melaksanakan Rapat Koordinasi Pengelolaan BMN dan Laporan Pengelolaan Anggaran sekaligus Tindak Lanjut (TL) hasil Review Semester I bagi KPU Kabupaten/Kota se Provinsi papua yang direncanakan berlangsung selama selama 3 hari dari tanggal 23 s/d 25 Nopember 2021 di Kantor KPU Provinsi Papua. Kegiatan dibuka oleh Komisioner KPU Provinsi Papua, Melkianus Kambu mewakil Ketua KPU Provinsi Papua yang dihadiri Plt. Sekretaris dan Kabag serta Kasubag KPU Provinsi Papua, Kasubag Pengelolaan BMN Wilayah III KPU RI, Auditor Muda Inspektorat KPU RI dan Tim Aklab KPU RI serta Tim Bagian Informasi Pengelolaan Keuangan Setjen KPU RI serta Operator Simak-BMN dri 29 Kabupaten/ Kota se Provinsi Papua termasuk didalamnya Operator Simak-GMN dan Bendahara KPU Kabupaten Biak Numfor. Komisioner KPU Provinsi Papua, Melkianus Kambu yang membuka kegiatan menegaskan bahwa Kegiatan Rapat Koordinasi ini merupakan Wujud keseriusan dalam rangka menindaklanjuti Laporan hasil Reviu Inspektorat terhjadap Laporan Semester I pada tingkat UAK-PA di KPU Provinsi Papua dan KPU Kabupaten/Kota se Provinsi papua Lebih Lanjut Melkianus Kambu berharap dengan kegiatan pendampingan ini, dalam pengelolaan BMN KPU Kabupaten/ Kota dapat memahami Tata kelola Barang Milik Negara (BMN) yang meliputi kebutuhan Perencanaan, Pengadaan, pengguna, pemanfaatan, pengamanan, pemeliharaan, Penilaian, Pemindahtanganan, Pemusnahan, Penataanusahaan, Pembinaan, Pengawasan dan pengendalian Barang Milik Negara. Oleh sebab itu para peserta diharapkan serius untuk mengikuti kegiatan ini dengan baik terutama bagi 11 Kabupaten yang baru melaksanakan Pilkada Tahun 2020 sehingga dalam penyusunan Pelaporan keuangan dapat dilakukan tertib administrasi untuk sukses penyelenggaraan kegiatan.