Berita Terkini

Ketua KPU Provinsi Papua tekankan pentingnya Pengisian LHKPN dan Kehadiran di tempat Kerja

Rapat Evaluasi Kinerja KPU Kabupaten/ Kota se provinsi Papua dilaksanakan pada Jumat (17/12 2021) bertempat di Hotel Aston Kota jayapura secara Luring  yang dihadiri Komisioner KPU, Sekretaris dan Kasubag di KPU Kabupaten/Kota di lingkungan Jayapura serta dihadiri secara Daring oleh KPU Kabupaten/ Kota lainnya termasuk KPU Kabupaten Biak Numfor. Dalam arahannya, ketua KPU Provinsi Papua, Diana Simbiak berharap Komisioner dan Sekretaris KPU Kabupaten/Kota di lingkungan KPU Provinsi papua agar memperhatikan pengisian Laporan Harta Kekayaan Pejabat Negara (LHKPN) karena dari hasil monitoring data yang disampaikan Sekretaris KPU provinsi Papua,  Tingkat Kepatuhan Pengisian LHKPN bagi pejabat Negara di lingkungan KPU Provinsi papua dan KPU Kabupaten/Kota di Papua pada tahun 2020 hanya mencapai 57,33 %.  Oleh sebab pada pengisian LHKPN 2021 di awal Tahun depan diharapkan semua Komisioner KPU Kabupaten/ Kota dengan didukung sekretaris dan jajarannya agar melakukan pengisian LHKPN sebagai benteng awal pencegahan Korupsi dan menjadi sarana transparansi kepada masyarakat. Lebih Lanjut terkait Disiplin, Diana Simbiak menegaskan pentingnya seluruh anggota KPU untuk mempedomani Pasal 135 PKPU 8 Tahun 2019 tentang Tata Kerja Komisi Pemilihan Umum, Komisi Pemilihan Umum Provinsi dan Komisi Pemilihan Umum Kabupaten/Kota yang menegaskan bahwa Anggota KPU, KPU Provinsi dan KPU Kabupaten/Kota wajib hadir setiap hari kerja sesuai dengan jam kerja dan pada saat pelaksanaan Tahapan Pemilu/ Pemilihan Jam kerja anggota KPU, KPU provinsi serta KPU Kabupaten/Kota berdasarkan hari kalender. Hal ini penting, mengingat dari hasil Monitoring lapangan masih didapatkan Komisoner KPU Kabupaten/ Kota yang tidak berada di tempat kerja padahal kehadiran Komisoner ini sangat berkaitan dengan Penilaian Kinerja Komisioner yang tentunya wajib memenuhi penilaian aspek kinerja. Oleh sebab itu diharapkan semua Komisioner dapat melakukan Inovasi dan Kreatifitas dalam menjalankan tugasnya walau dalam kondisi keterbatasan dan Kinerja Komisioner di KPU Kabupaten/ Kota ini akan terus dimonitoring oleh KPU provinsi dan akan memberikan teguran bila masih terjadi pelanggaran.                                 

RENCANAKAN INTREGRASI APLIKASI, KPU LAKUKAN WEBINAR STRATEGI MEMBANGUN SUPER APSS UNTUK PEMILU 2024 YANG DIIKUTI KPU KABUPATEN BIAK NUMFOR

Dalam rangka proses memudahkan kerja-kerja Komisi Pemilihan Umum (KPU) dalam pelaksanaan Pemilu 2024 terutama dalam penggunaan Teknilogi Informasi, maka KPU menggelar Webinar Strategi membangun Super Apps untuk pemilu 2024 yang dilaksanakan pada Jumat (26/11 2021) yang diikuti seluruh KPU Provinsi dan KPU Kabupaten/Kota termasuk KPU Kabupaten Biak Numfor yang diikuti oleh Komisioner dan sekretaris serta sub bagian Teknis Penyelenggara. Kegiatan ini dibuka Ketua KPU Republik Indonesia dan Kegiatan ini menghadirkan dua narasumber yang berkompeten dengan aplikasi yaitu Andri Qiantori  selaku Head of Developer Management pada  PT. Telekomunikasi Indonesia serta Yudistira Dwi Wardhana Asnar, S.T, Ph.D selaku Lektor Institut Teknologi Bandung (ITB) yang selama ini bekerjasama dengan KPU dalam Pengadaan Jasa Pengembangan Aplikasi Sistem Informasi Rekapitulasi Penghitungan Suara (SIREKAP) pada Pilkada 2020. Ketua KPU RI, Ilham Saputra menegaskan bahwa KPU sedang berupaya semaksimal mungkin membuat Rancangan Apps dan sebelumnya KPU  pernah membuat kerjasama dengan beberapa lembaga swadaya  masyarakat dalam membuat  dan membangun aplikasi-aplikaksi  yang bisa memudahkan KPU dalam bekerja dalam arti membuat kerja KPU lebih efisien dan  efektif dan bukan sebaliknya. Oleh sebab itu dalam beberapa Pemilu dan Pilkada KPU telah didukung beberapa aplikasi yang walaupun bukan merupakan aplikasi publik namun merupakan bagian dari upaya KPU membuat kerja lebih mudah dan lebih baik dan hasil pemilunya dapat diterima oleh masyarakat. Ketua KPU juga menegaskan  Pemilu 2019 menjadi pengalaman terkait bagaimana petugas ad hoc mengadministrasikan hasil pemilu yang begitu melelahkan sehingga banyak korban karena keletihan sehingga dengan alat bantu aplikasi diharapkan memudahkan petugas di lapangan.   Oleh sebab itu dengan  kegiatan ini kita upayakan dalam membangun aplikasi untuk mensinergikan seluruh aplikasi dan kapasitasnya diperkuat untuk mendukung tugas KPU pada Pemilu 2024.

OPERATOR SIMAK-BMN KPU BIAK NUMFOR IKUTI RAPAT KOORDINASI PENGELOLAAN BMN, LPPA DAN TL REVIUW SEMESTER I TINGKAT UAKPA SE-KPU PROVINSI PAPUA

Dalam rangka memantapkan pengelolaan Keuangan terutama dalam pengelolaan Barang Milik Negara (BMN),  maka KPU Provinsi Papua melaksanakan Rapat Koordinasi Pengelolaan BMN dan Laporan Pengelolaan Anggaran sekaligus  Tindak Lanjut (TL) hasil Review Semester I  bagi KPU Kabupaten/Kota se Provinsi papua yang direncanakan berlangsung selama  selama 3 hari dari tanggal 23 s/d 25 Nopember 2021 di Kantor KPU Provinsi Papua. Kegiatan dibuka oleh Komisioner KPU Provinsi Papua, Melkianus Kambu  mewakil Ketua KPU Provinsi Papua yang dihadiri Plt. Sekretaris dan  Kabag  serta  Kasubag KPU Provinsi Papua, Kasubag Pengelolaan BMN Wilayah III KPU RI, Auditor Muda Inspektorat KPU RI dan Tim Aklab KPU RI serta Tim Bagian Informasi Pengelolaan Keuangan Setjen KPU RI serta Operator Simak-BMN dri 29 Kabupaten/ Kota se Provinsi Papua termasuk didalamnya Operator Simak-GMN dan Bendahara KPU Kabupaten Biak Numfor. Komisioner KPU Provinsi Papua, Melkianus Kambu yang membuka kegiatan menegaskan bahwa Kegiatan Rapat Koordinasi ini merupakan Wujud keseriusan dalam rangka  menindaklanjuti  Laporan hasil  Reviu  Inspektorat terhjadap Laporan Semester I  pada tingkat UAK-PA  di KPU Provinsi Papua dan KPU Kabupaten/Kota se Provinsi papua Lebih Lanjut Melkianus Kambu berharap dengan  kegiatan pendampingan ini, dalam pengelolaan BMN KPU Kabupaten/ Kota dapat memahami Tata kelola Barang Milik Negara (BMN) yang meliputi kebutuhan Perencanaan, Pengadaan, pengguna, pemanfaatan, pengamanan, pemeliharaan, Penilaian, Pemindahtanganan, Pemusnahan, Penataanusahaan, Pembinaan, Pengawasan dan  pengendalian Barang Milik Negara.    Oleh sebab itu para peserta diharapkan serius untuk mengikuti kegiatan ini dengan baik terutama bagi 11 Kabupaten yang baru melaksanakan Pilkada Tahun 2020  sehingga dalam penyusunan Pelaporan keuangan dapat  dilakukan tertib administrasi  untuk sukses penyelenggaraan kegiatan.

TINGKATKAN KAN KAPASITAS KELOLA AKUN FACEBOOK,OPERATOR KPU BIAK NUMFOR IKUTI WORKSHOP SET UP AKUN FACEBOOK LEMBAGA PEMERINTAH

Dalam rangka peningkatan kapasitas dan kapabilitas pengelolaan akun media social Komisi Pemilihan Umum serta untuk koordinasi akun Fanpage Facebook jajaran KPU baik yang telah/belum terverifikasi (centang biru) maka KPU Republik Indonesia melakukan Workshop pendalaman menu dan fitur media social Facebook bagi petugas admin KPU RI, KPU Provinsi/KIP Aceh serta KPU/KIP Kabupaten /Kota seluruh  Indonesia yang dilakukan dalam 3 gelombang. Untuk itu KPU Kabupaten Biak Numfor  mengikuti kegiatan dimaksud pada Gelombang 3 pada hari kami (11/11 2021) melalui media Daring dalam Workshop Set Up Akun Facebook Lembaga Pemerintah yang diikuti operator Media Sosial KPU Kabupaten Biak Numfor yang diharapkan dapat menambah kapasitas pengelola sekaligus memaksimalkan pengelolaan Akun Fanpage Facebook KPU Kabupaten Biak Numfor. Whorkshop ini dihadiri Deputi Bidang Dukungan Teknis Setjen KPU RI Eberta Kawima didampingi Kepala Biro Partisipasi dan Hubungan Masyarakat Setjen KPU RI Cahyo Ariawan dan Kepala Bagian Humas dan Informasi Publik Setjen KPU RI Robby Leo Agust dan dari selaku Narasumber Manajer Kemitraan Pemerintah, Politik, dan Nirlaba META Asia Pasific, Putu Yudha dengan moderator Kepala Sub Bagian Informasi Publik & Media Sosial, Reni Rinjani. Deputi Bidang Dukungan Teknis, Eberta kawima menekankan agar satker KPU terus memonitoring akun medsos yang dimilikinya agar tetap informatif mempublikasikan giat kepemiluan dan kelembagaan menjelang Pemilu dan Pemilihan 2024. Sementara itu, Putu Yudha selaku Narasumber menyampaikan pentingnya kegiatan Whorkshop ini karena saat ini penggunaan Media Facebook merupakan media social yang paling banyak dipakai masyarakat  sehingga Pengelola FB perlu membangun kerjasama dengan lembaga Pemerintah untuk mengelola akunnya dalam rangka mendukung Visi FB untuk membangun komunitas melalui Media sehingga dunia lebih akrab dan dengan FB dapat dibangun komunitas dengan lingkungan yang aman dengan informasi yang benar dan valid.

PERSIAPKAN PEMILU DAN PEMILIHAN 2024, KPU BIAK NUMFOR GELAR RAPAT KONSULTASI BERSAMA PEMDA

Dalam ramgka menghadapi Pemilihan Umum (Pemilu) dan Pemilihan Kepala daerah (Pemilihan) Serentak tahun 2024, maka KPU Kabupaten Biak Numfor gelar Rapat Konsultasi bersama Pemda Biak Numfor pada Rabu (29/9 2021) di aula KPU Kabupaten Biak Numfor   Rapat yang dihadiri Ketua dan 3 Komisioner, Sekretaris dan 2 Kasubag serta Asisten I Setda Biak Numfor, Kepala Bagian Hukum dan Kepaka Bagian Pemerintahan dilaksanakan dengan membahas beberapa hal penting terkait Data Wilayah administrasi untuk mendukung proses penetapan Daerah Pemilihan serta penentuan wilayah kerja penyelenggara serta terkait Proses Pemutakhiran Data Pemilih dan juga penganggaran Pemilihan yang akan dilaksanakan pada bulan Nopember Tahun 2024. Asisten I Sekretariat Daerah Kabupaten Biak Numfor, Mahasunu S.IP.,M.IP menyampaikan apresiasi atas upaya KPU Biak Numfor yang sejak dini sudah mulai mempersiapkan hal-hal teknis terkait dukungan pelaksanaan Pemilu dan Pemilihan. Untuk itu Pemda Biak Numfor memastikan bahwa dengan penambahan 8 kelurahan baru, maka jumlah Kampung dan kelurahan yang akan menjadi lokasi Pemilu dan pemilihan sebanyak 271 Kampung/kelurahan yang terdiri dari 257 Kampung dan 14 kelurahan yang tersebar di 19 Distrik. Mahasunu juga menegaskan terkait harapan KPU Biak Numfor untuk penganggaran Pilkada melalui 2 tahun anggaran, maka pada prinsipnya dapat dilakukan sepanjang KPU Biak Numfor dapat segera mengusulkan Rencana Anggaran Biaya (RAB) kepada Pemda Biak Numfor sehingga dapat diagendakan pembahasannya melalui Tim Anggaran Pemerintah daerah.   Lebih Lanjut Mahasunu juga menegaskan dukungannya kepada KPU dalam proses Pemutakhiran data Pemilih sehingga perlu dibangun kerjasama melalui perangkat daerah terkait yakni Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil yang tentunya didasarkan pada ketentuan peraturan yang terkait pemanfaatan Data kependudukan, sehingga dapat diperoleh data Penduduk yang valid untuk menentukan Daerah pemilihan dan juga Data Pemilih tetap yang komprehensip untuk mendukung proses Pemilu dan Pemilihan yang berkualitas.   Ketua KPU Biak Numfor, Mathias Jan Morin dalam arahannya menyampaikan terima kasih atas dukungan Pemda Biak Numfor dan berharap apa yang menjadi agenda pembahasan dalam Rapat Konsultasi dapat segera ditindaklanjuti sehingga KPU Biak Numfor dapat mempersiapkan proses Pemilu dan Pilkada sesuai harapan seluruh masyarakat Kabupaten Biak Numfor

JARINGAN SELULER DI BIAK NUMFOR JANGKAU 90 % WILAYAH DI TAHUN 2021, KPU BIAK NUMFOR APRESIASI PEMDA DALAM UPAYA DIGITILASI PEMILU DAN PEMILIHAN 2024

Saat ini sebagian besar kampung di luar Distrik Biak Kota dan Samofa kurang memiliki akses internet, bahkan sebagian besar belum terjangkau internet sama sekali sehingga menjadi daerah Blankspot.   Oleh sebab itu upaya Pemerintah daerah Kabupaten Biak Numfor dengan dukungan Kementerian Komunikasi dan Informatika dalam membangun Infrastruktur Telekomunikasi di kabupaten Biak Numfor mendapat apresiasi KPU Kabupaten Biak Numfor yang melakukan Kunjungan ke Dinas Komunikasi dan Informatika (Kominfo) Kabupaten Biak Numfor pada Jumat (15/10 2021) untuk memastikan ketersediaan jaringan Seluler khususnya Jaringan Internet dalam mendukung Digitalisasi Pemilu dan Pemilihan 2024. Kepala Dinas Komunikasi dan Informatika Kabupaten Biak Numfor, Mukhlis Salepu S.Sos menyampaikan Upaya yang telah dilakukan Pemda Biak Numfor dalam hal ini Dinas  Kominfo yang sedang giat membangun Infrastruktur Telekomunikasi untuk mendukung semua aspek kehidupan termasuk dukungan Digitalisasi Pemilu dan Pemilu 2024.  Dalam penjelasannya Mukhlis Salepu S.Sos menjelaskan di Tahun 2021 ini sedang dibangun 104 Menara BTS sehingga diharapkan dengan selesainya seluruh menara, 90 % wilayah di Biak Numfor akan terkoneksi dengan jaringan selular termasuk di dalamnya Jaringan Internet dan daerah yang masih blankspot ditagetkan keseluruhannya akan terkoneksi jaringan selular pada tahun 2023. Komisioner KPU Biak Numfor Divisi Sosialisasi, Pendidikan Pemilih, partisipasi Masyarakat dan SDM, Yemima Msiren yang didampingi sekretaris KPU Biak Numfor menyampaikan maksud kedatangannya ke Kominfo untuk memastikan ketersediaan jaringan Internet untuk mendukung Digitalisasi Pemilu dan Pemilihan 2024 yang tentunya harus didukung ketersediaan jaringan Selular khususnya jaringan Internet untuk pemanfaatan Aplikasi-aplikasi yang saat ini dikembangkan KPU khususnya dalam aplikasi Penghitungan Suara.  Oleh sebab itu KPU Biak Numfor memberikan apresiasi atas upaya Pemda Biak Numfor dalam hal ini Kominfo yang sedang membangun Menara BTS yang cukup banyak mengingat di tahun-tahun sebelumnya di Biak Numfor hanya memiliki 69 Menara terdiri 13 Menara dibangun Pemerintah dan 56 Menara dibangun Provider Swasta.. Oleh sebab itu pembangunan 104 Menara akan membantu dukungan Teknologi Informasi Komisi Pemilihan Umum dalam penyelenggaraan Pemilu dan Pemilihan Serentak 2024 apalagi saat ini semua titik Ibukota Distrik sudah tersambung jaringan yang tentunya sangat mendukung tugas KPU dalam setiap Tahapan Pemilu/Pemilihan terutama pada saat proses penghitungan suara yang direncanakan memakai aplikasi Sirekap yang membutuhkan ketersediaan jaringan Internet. #Digitalisasi Pemilu Pemilihan 2024

Populer

Belum ada data.