Berita Terkini

Kerjasama Dengan KPU Biak Numfor, Penyelenggara Pemilihan BEM STKIP Biak Laksanakan Debat Kandidat

Tahapan Pemilihan Badan Eksekutif Mahasiswa (BEM)  Sekolah Tinggi Keguruan dan Ilmu Pendidikan (STKIP) Biak yang dilaksanakan bekerjasama dengan KPU Kabupaten Biak Numfor dengan adopsi Pemilihan Kepala daerah pada Jumat (8/4/2022) menggelar Tahapan Debat Kandidat yang dilaksanakan di Aula KPU Kabupaten Biak Numfor yang diikuti dua pasang Calon Ketua BEM. Komisioner  KPU Kabupaten Biak Numfor Divisi Sosialisasi Pendidikan Pemilih dan partisipasi Masyarakat dan SDM, Yemima Msiren yang bertindak selaku moderator acara Debat ini memandu acara Debat dalam 5 sesi debat yaitu sesi pertama memberikan kesempatan pada masing-masing pasangan Calon untuk memaparkan Visi dan Misinya, sesi kedua memberikan pertanyaan yang disiapkan panelis kepada masing-masing Calon, sesi ketiga masing-masing calon memberikan pertanyaan kepada lawan debatnya dan sesi keempat pertanyaan dari Moderator untuk merinci visi dan misi pasangan calon serta sesi yang terakhir masing-masing pasangan calon memberikan pernyataan penutup. Dalam Debat kandidat Calon BEM STKIP Biak ini bertindak selaku Panelis abtara lain Komisoner Divisi Teknis Penyelenggara Djoni Randongkir, Ketua Bawaslu Biak Numfor, Simon Yason mandowen serta Wakil Ketua STKIP, Agus Boy Fatubun, S.Pd.,MM yang telah mempersiapkan pertanyaan sebagai materi Debat bagi pasangan Calon Nomor urut 1 dengan Ketua Yosias Smas dengan Wakil Olden sada serta pasangan Calon Nomor Urut 2 dengan Ketua Seantiel Kbarek dengan wakil Yongli Auri. Yemima Msiren selaku Moderator pada arahan terakhir pelaksanaan Debat menegaskan peran mahasiswa sebagai agen perubahan yang diharapkan dapat mendukung KPU Kabupaten Biak Numfor untuk memberikan pemahaman kepada masyarakat akan arti pentingnya demokrasi dalam penyelenggaraan Negara sehingga sosialisasi yang diberikan KPU melalui proses tahapan Pemilihan ini merupakan media untuk membangun pemahaman mahasiswa terkait proses Pemilu mengingat tanggungjawab sosialisasi Pemilu bukan hanya tanggungjawab KPU tetapi adalah tanggungjawab pihak-pihak terkait termasuk didalamnya mahasiswa yang sekaligus merupakan Pemilih Pemula. Adapun Dokumentasi Kegiatan :  

Pelayanan Cek Data Pemilih Di KPU Kabupaten Biak Numfor

Dalam rangka mendapatkan Data yang Mutakhir, benar dan komporehensif, maka KPU terus memberikan kesempatan bagi masyarakat yang ingin mengecek datanya di KPU Biak Numfor untuk memastikan mereka sudah terdaftar dalam Data Pemilih sebagai syarat untuk dapat menggunakan Hak Pilih pada Pemilu dan Pemilihan Serentak tahun 2024. Untuk itu Ketua KPU Kabupaten Biak Numfor, Mathias Jan Morin menyampaikan apresiasi atas kesadaran masyarakat yang melakukan cek data Pemilih pada KPU Kabupaten Biak Numfor sebagaimana yang dilakukan masyarakat yang mengecek Datanya di KPU Kabupaten Biak Numfor pada Kamis (7/4/2022). Sementara itu Admin Program dan Data KPU Kabupaten Biak Numfor, Aivie Nur Fahrizka menyampaikan bahwa dalam minggu pertama bulan April 2022 ini sudah 3 orang yang melakukan cek data Pemilih di KPU Kabupaten Biak Numfor sehingga sangat mendukung upaya KPU untuk memutakhirkan Data Pemilih dari waktu ke waktu pada setiap bulannya untuk mendapatkan data yang valid. Adapun Dokumentasi Kegiatan :  

Mahasiswa STKIP Biak Kunjungi KPU Biak Numfor Lakukan Cek Data Pemilih

33 Mahasiswa STKIP Biak Kunjungi KPU Kabupaten Biak Numfor Lakukan Cek Data Pemilih Dalam rangka persiapan Pemilihan Ketua Badan Eksekutif Mahasiswa (BEM) Sekolah Tinggi Keguruan dan Ilmu Pendidikan (STKIP) Biak, maka pada Selasa (5/4/2022) Mahasiswa STKIP Biak melakukan kunjungan pada Kantor KPU Kabupaten Biak Numfor untuk melakukan Cek data Pemilih untuk memastikan mereka sudah terdaftar dalam Daftar Pemilih ataupun mereka yang  sudah terdaftar dipastikan datanya valid benar dan valid dan yang sudah Tidak Memenuhi Syarat (TMS) bisa dikeluarkan dari Daftar Pemilih KPU Kabupaten Biak Numfor. Ketua Divisi Perencanaan, data dan Informasi KPU Kabupaten Biak Numfor, Matheus G. Ronsumbre menyampaikan terima kasih atas partisipasi para Mahasiswa yang berinisiatif melakukan cek data Pemilih sehingga dapat mendukung tugas KPU Kabupaten Biak Numfor dalam melakukan Pemutakhiran Data Pemilih Berkelanjutan (DPB) dalam rangka persiapan Pelaksanaan Pemilu Serentak Tahun 2024. Sementara itu admin Aplikasi Sistem Informasi Data pemilih (Sidalih) KPU Kabupaten Biak Numfor, Aivi Nurfahrizka yang melakukan Cek Data Pemilih bagi 33 Mahasiswa STKIP menjelaskan dari proses Cek data Pemilih KPU Biak Numfor bisa mendapatkan data Pemilih baru serta data Pemilih Ganda antara Kabupaten Biak Numfor dan Supiori bahkan masih banyak data Pemilih yang datanya masih salah sehingga mahasiswa tersebut sudah diarahkan mengisi formulir tanggapan untuk dilakukan ubah data.  Lebih Lanjut Aivi menyampaikan hasil cek data Pemilih ini sangat berguna untuk proses Pemutakhiran Data Pemilih Berkelanjutan (DPB) dan akan menjadi bahan dalam rapat Koordinasi DPB bulan April 2022. Adapun Dokumentasi Kegiatan :  

KPU Biak Numfor Fasilitasi Pelantikan KPM STKIP Biak

Siapkan Pemilihan BEM STKIP, KPU Biak Numfor Fasilitasi Pelantikan Komisi Pemilihan Mahasiswa Dalam rangka memproses Pemilihan Badan Eksekutif mahasiswa (BEM) Sekolah Tinggi Keguruan dan Ilmu Pendidikan (STKIP) Biak yang diharapkan dapat dilaksanakan secara Langsung, Umum, bebas dan Rahasia, Jujur dan adil, maka STKIP Biak membangun kerjasama dengan Komisi Pemilihan Umum Kabupaten Biak Numfor untuk melaksanakan Pemilihan BEM dengan mengadopsi Proses Pemilihan Kepala Daerah, sehingga pada Selasa (5/4/2022) dilaksanakan Pelantikan Komisi Pemilihan Mahasiswa (KPM) STKIP yang difasilitasi KPU Biak Numfor bertempat di Aula KPU Kabupaten Biak Numfor dihadiri Komisioner KPU,  Wakil ketua III Bidang kemahasiswaan STKIP serta staf Sekretariat KPU Biak Numfor dan 33 Mahasiswa STKIP. Komisi Pemilihan Mahasiswa KPM) STKIP Biak yang dilantik terdiri dari 5 orang yang diketuai oleh Yakop Infandi yang akan segera bertugas memfasilitasi Proses Pemilihan BEM dibawah bimbingan KPU Biak Numfor dan pemungutan suara akan dilaksanakan pada Sabtu (9/4/2022). Komisioner KPU Kabupaten Biak Numfor Divisi Hukum dan Pengawasan, Melkianus Rumbrawer dalam arahannya mewakili Ketua KPU Kabupaten Biak Numfor menyampaikan terima kasih atas kepercayaan STKIP untuk melakukan Pemilihan BEM dengan adopsi Tahapan Pemilihan Kepala daerah yang diharapkan dapat memberikan tambahan wawasan bagi mahasiswa STKIP yang merupakan Pemilih Pemula sehingga lebih awal dapat mengetahui pentingnya pelaksanaan Pemilihan untuk Demokrasi yang lebih baik. Sementara itu Wakil Ketua III Bidang Kemahasiswaan STKIP Biak, Agus B. Fatubun, S.Pd.,MM dalam sambutannya menyampaikan apresiasi atas upaya KPU Kabupaten Biak Numfor untuk mendukung pemilihan BEM STKIP dengan mengadopsi Proses pemilihan Kepala daerah sekaligus melatih para mahasiswa untuk menjadi penyelenggara Pemilihan yang diharapkan dapat menjadi sarana pembelajaran bagi mahasiswa dengan praktek langsung.  Untuk itu Wakil Ketua III juga berharap kedepannya dapat terus dibangun kerjasama dengan KPU untuk terus melakukan Pemilihan dalam rangka memperkenalkan proses demokrasi sejak dini kepada para Mahasiswa. Adapun Dokumentasi Kegiatan :  

Dukung KPU Cek Data Pemilih, Panitia MTQ Serahkan Data Peserta

Dukung KPU Lakukan Cek Data Pemilih, Ketua MTQ XXIX Biak Numfor Serahkan Data Peserta Dan Keluarganya Dalam rangka mendapatkan Data Pemilih yang valid untuk menghadapi Pemilu serentak 2024 maka KPU Kabupaten Biak Numfor membutuhkan dukungan semua pemangku kepentingan yang ada di Kabupaten Biak Numfor, sehingga kunjungan Panitia MTQ XXIX Tahun 2022 ke KPU Biak NUmfor pada Senin (4/4 2022) mendapat apresiasi Ketua KPU Kabupaten Biak Numfor. Ketua KPU Kabupaten Biak Numfor. Mathias Jan Morin yang didampingi Komisioner Divisi Perencanaan, data dan Informasi serta Komisioner Divisi teknik Penyelenggara Pemilu dalam sambutannya menyampaikan terima kasih dan apresiasi atas inisiatif Panitia Musabaqah Tilawatil Qur’an (MTQ) ke XXIX Tahun 2022  yang berkunjung ke KPU Biak Numfor untuk menyerahkan data para peserta MTQ serta keluarganya untuk dilakukan cek data Pemilih oleh KPU Kabupaten Biak Numfor untuk memastikan mereka telah terdaftar dalam Daftar Pemilih dan yang sudah terdaftar juga dipastikan datanya benar. Sementara itu Ketua Panitia MTQ ke XXIX Kabupaten Biak Numfor, Hepi Astuti menyampaikan dukungannya untuk KPU bisa melakukan cek data pemilih bagi peserta MTQ dan keluarganya yang merupakan bentuk partisipasi MTQ untuk mendukung KPU Kabupaten Biak Numfor dalam mempersiapkan Pemilu dan Pemilihan Serentak 2024.  Hepi Astuti juga menjelaskan bahwa pada MTQ ke XXIX yang telah dilaksanakan pada tanggal 23-26 Maret 2022 lalu, seluruh peserta mendaftarkan diri dengan diwajibkan menyerahkan dokumen kependudukan sebagai syarat kepesertaan sehingga dengan kelengkapan elemen data para peserta dan keluarganya dalam Kartu keluarga dapat dipergunakan KPU Kabupaten Biak Numfor untuk melakukan Cek data pemilih untuk memastikan mereka terdaftar dalam daftar pemilih dan datanya benar serta Valid.    Lebih lanjut Hepi Astuti juga menjelaskan dari hasil Inventarisasi data peserta, jumlah keseluruhan peserta sebanyak 228 orang dan belum ditambah anggota keluarganya yang diharapkan segera dapat dilakukan cek data pemilih khusus peserta dan keluarganya yang telah memenuhi syarat sebagai pemilih.   Setelah sambutan ketua KPU Kabupaten Biak Numfor dan ketua MTQ XXIX, selueuh berkas data peserta dan keluarganya diserahkan Ketua Panitia MTQ kepada Ketua KPU Kabupaten Biak Numfor yang selanjutnya diserahkan pada Ketua Divisi Perencanaan, data dan Informasi untuk dilakukan proses Cek Data Pemilih. Adapun Dokumentasi Kegiatan :

Pemilihan BEM STKIP Biak Menjadi Salah Satu Hasil Rapat Rutin Minggu Pertama April KPU Biak Numfor

KPU Kabupaten Biak Numfor  kembali menggelar Rapat Pleno Rutin pada Senin (4/4/2022) bertempat di Aula KPU Kabupaten Biak Numfor yang dihadiri 3 Komisioner, Sekretaris dan 4 Kasubag serta staf Sekretariat KPU Kabupaten Biak Numfor dan dipimpin oleh Komisioner Teknis Penyelanggara Pemilu mewakili Ketua KPU Biak Numfor yang berhalangan hadir. Dalam arahannya, Komisioner KPU Biak Numfor Divisi teknis Penyelanggara Pemilu, Djoni Randongkir menegaskan pentingnya melaksanakan Rapat Pleno Rutin yang merupakan forum tertinggi untuk pengambilan keputusan dan Dalam pleno rutin semua punya hak menyampaikan pendapat sesuai tupoksinya masing-masing sampai terlahir keputusan yang disepakati bersama. Djoni Randongkir juga menegaskan bahwa pleno rutin ini juga sebagai laporan tindak lanjut sekaligus evaluasi dari keputusan yang sudah ditetapkan di pleno sebelumnya.  Oleh sebab itu beberapa agenda kegiatan yang belum dapat dilaksanakan pada minggu sebelumnya akan menjadi kegiatan pada minggu ini. Dari hasil pembahasan dalam Rapat Pleno rutin ini  menghasilkan beberapa agenda kerja di minggu pertama bulan april yang salah satunya adalah mendukung pelaksanaan Pemilihan Ketua Badan Eksekutif mahasiswa (BEM) Sekolah Tinggi Keguruan dan  Ilmu Kependidikan (STKIP) Biak yang akan mengadopsi Tahapan Pemilihan kepala daerah sesuai Surat Permintaan dari Perguruan Tinggi tersebut yang direncanakan pemungutan suaranya akan dilaksanakan pada Sabtu tanggal 9 April 2022.  Selain itu akan dilaksanakan pula penimbangan logistik pemilu untuk persiapan proses penghapusannya. Dalam pleno rutin ini juga dilakukan pembahasan terkait Evaluasi pelaksanaan Sosialisasi dan Cek data pemilih di Hadi Supermarket maupun kunjungan kerja ke Distrik Bondifuar yang merupakan Distrik perbatasan dengan Kabupaten Supiori yang menghasilkan beberapa Daftar Inventarisasi Masalah (DIM) yang akan menjadi bahan evaluasi pada tahapan Pemilu 2024. Adapun Dokumentasi Kegiatan :