Berita Terkini

KPU Biak numfor ikuti Rapat Koordinasi Persiapan pelaksanaan Pemilu dan Pemilihan serentak 2024 oleh Dirjen POLPUM Kemendagri

Dalam rangka Kebijakan Bidang Politik dan Pemerintahan Umum terkait persiapan pelaksanaan Pemilu dan Pemilihan Serentak Tahun 2024, maka Dirjen Politik dan Pemerintahan Umum Kementerian Dalam negeri melaksanakan Rapat Koordinasi dengan Gubernur dan Bupati/ Walikota se Indonesia melalui Daring dan khususnya di Kabupaten Biak Numfor dilaksanakan secara terpusat di Gedung wanita Biak yang menghadirkan Pemangku kepentingan terkait di Kabupaten Biak Numfor antara lain Kepala Badan Kesatuan Bangsa dan Politik serta Asisten 1 dan Ketua KPU dan Ketua bawaslu Kabupaten Biak Numfor pada Selasa (1/3 2022). Ketua KPU Kabupaten Biak Numfor yang diwakili Komisioner Divisi Sosialisasi, Pendidikan Pemilih dan partisipasi masyarakat dan SDM KPU Biak Numfor , Yemima Msiren secara aktif mengikuti Rapat Koordinasi dan menerima materi rapat antara lain materi Arah Kebijakan Pembangunan daerah menjelang Pemilu dan Pilkada serentak Tahun 2024 yang disampaikan Plt. Dirjen Bina Pembangunan daerah, Materi Peran Pemerintah dan Pemda pada Pelaksanaan Pemilu dan Pilkada Serentak 2024 oleh Dirjen Politik dan Pemerintahan Umum serta Materi Dukungan Kebijakan Penganggaran  Pemerintah Daerah menjelang Pemilu dan Pilkada Serentak Tahun 2024 serta estmasi anggaran Pilkada serentak Tahun 2024 oleh Direktur Pelaksanaan dan Pertanggungjawaban Keuangan Daerah. Komisioner KPU Biak Numfor, Yemima Msiren menyampaikan apresiasi atas pelaksanaan rapat Koordinasi ini dan akan mendukung Pelaksanaan kegiatan Pendidikan politik guna peningkatan literasi politik masyarakat secara massif di daerah dengan target seluruh lapisan masyarakat dan memanfaatkan berbagai platform yang tersedia baik digital maupun konvensional yang akan dilaksanakan oleh Pemerintah dan Pemerintah daerah di 34 provinsi dan 514 Kabupaten/Kota.  Dari arahan Dirjen Politik dan PUM terdapat 7 agenda Pendidikan Pemilih antara lain 1) Kegiatan Pendidikan Politik konvensional tatap muka dengan masyarakat berupa sosialisasi, 2) Podcast atau Bincang Politik dengan memanfaatkan platform digital melalui Youtube, IGTV, dan lainnya, 3) Penyebaran Konten Politik dalam bentuk Videografis guna meningkatkan literasi politik, 4) Iklan layanan masyarakat dengan materi politik, pemilu dan pemilihan di fasilitas umum yang ramai, 5 ) Pelaksanaan kursus politik singkat dengan target pemuda dan perempuan untuk menjadi agen penyebaran informasi politik secara positif dan aktif ditengah masyarakat, 6) Penyebaran Konten Infografis di media sosial dengan target milenial dan pengguna medsos serta 7) Pendidikan Politik Partisipatif di daerah (inisiasi Kampung Demokrasi).  Untuk itu KPU Kabupaten Biak Numfor akan melakukan sinergi dalam pelaksanaan Pendidikan Pemilih yang diharapkan dapat menyebarluaskan Informasi kepemiluan dan berujung pada peningkatan Partisipasi Pemilih dalam Pemilu.  

Apel pagi akhir bulan januari, Sekretaris KPU Biak Numfor tekankan penyelesaian SKP

Dalam rangka peningkatan  kesadaran berbangsa dan bernegara sekaligus pembinaan Disiplin Pegawai Negeri Sipil di lingkungan Komisi Pemilihan Umum Kabupaten Biak Numfor, maka pada Senin (31/1 2022) dilaksanakan Apel Pagi di Halaman Kantor KPU Kabupaten Biak Numfor yang diikuti Kasubag dan Staf Sekretariat KPU Biak Numfor dan bertindak selaku Pembina Apel Pagi Sekretaris KPU Kabupaten Biak Numfor. Dalam arahnnya, sekretaris KPU Kabupaten Biak Numfor, Agus Filma menegaskan pentingnya penilaian Kinerja Pegawai yang saat ini sesuai ketentuan yang berlaku  telah dilakukan secara objektif, terukur, akuntabel, partisipatif, dan transparan dengan memperhatikan hasil dan manfaat yang dicapai.  Oleh sebab itu dengan  Sistem Kinerja Pegawai negeri Sipil yang komprehensif saat ini kinerja Pegawai Negeri Sipil yang tercermin dari pencapaian Indikator Kinerja Individu (IKI) dapat diukur kontribusinya terhadap pencapaian kinerja organisasi. Oleh sebab itu Sekretaris KPU Biak Numfor berharap masing-masing Pegawai mendukung pembuatan SKP dan dapat menyelesaikannya di minggu pertama bulan Pebruari dan masing-masing Kasubag dapat membantu proses penyelesaian SKP dan yang paling penting segera mempersiapkan SKP 2022 dengan membagi Tugas jabatan dan menetapkan Indikator Kinerja Individu  sebagai acuan mereka dalam melaksanakan tugas di Tahun 2022.  

HUT Provinsi Papua ke 72, Komisi Pemilihan Umum Biak Numfor sampaikan Selamat

Hari Jadi suatu daerah merupakan momentum awal yang mempunyai nilai sejarah terhadap dimulainya penyelenggaraan pemerintahan dan pembangunan dalam rangka otonomi daerah yang amat menentukan kemajuan daerah dan kemakmuran masyarakat. Berdasarkan Peraturan daerah Provinsi Papua Nomor 6 Tahun 2016 tentang Hari jadi Provinsi papua, maka telah ditetapkan Hari Jadi Provinsi papua jatuh pada tanggal 27 Desember karena pada tanggal itu merupakan peristiwa momentum dimulainya peradaban baru yang ditandai dengan penyelenggaraan pemerintahan di Provinsi Papua. Penetapan tanggal 27 Desember 1949 sebagai Hari jadi Provinsi Papua berdasarkan saat pertama kali wilayah Nieuw Guinea menggunakan predikat Provinsi, yaitu Gouvernement van Nederlands Nieuw Guinea berdasarkan pengumuman Pejabat Gubernur Nederlands Nieuw Guinea J.P.K. Van Eechoud dalam Proclamatie van Nieuw Guinea pada tanggal 27 Desember 1949. Oleh sebab itu, Hari  Jadi  suatu  daerah  patutlah  diperingati dan  dirayakan  oleh Pemerintah Daerah dan masyarakat sebagai bentuk Rasa Syukur atas berlangsungnya Pemerintahan dan Pembangunan di Daerah ini termasuk pembangunan Demokrasi yang terus berkembang kearah yang lebih baik. Marilah dengan momentum Peringatan 72 tahun Provinsi Papua, kita semua sebagai masyarakat di Provinsi ini semakin merasa memiliki dan mencintai Provinsi Papua sebagai  satu  kesatuan  dalam Negara Kesatuan Republik Indonesia menuju masyarakat yang adil dan makmur.   Selamat HUT Provinsi Papua ke 72, Majulah Papua yang mandiri dan bertumbuh dalam persaudaraan

Laksanakan Rapat Evaluasi Kinerja Akhir Tahun 2021, KPU Biak Numfor canangkan Komitmen untuk Tertib Arsip

TERTIB ARSIP MENJADI SALAH SATU KOMITMEN KPU BIAK NUMFOR SEBAGAI HASIL RAPAT EVALUASI KINERJA Untuk  mengevaluasi Kinerja jajaran Sekretariat KPU Biak Numfor, maka pada Selasa (22/12 2021) dilaksanakan Rapat Evaluasi Kinerja jajaran Sekretariat KPU Kabupaten Biak Numfor yang dihadiri Sekretaris, Kepala Sub Bagian dan PNS serta tenaga Honorer di lingkungan KPU Biak Numfor. Kepala Sub bagian Keuangan, Umum dan Logistik KPU Kabupaten Biak Numfor, Frengky Mamoribo menyampaikan terima kasih atas KInerja dan Dukungan jajaran KPU Biak Numfor dalam melakukan proses Tata kelola Pengarsipan sehingga pada penganugerahan Penghargaan KPU Papua beberapa waktu lalu KPU Biak Numfor meraih penghargaan terbaik di Papua, Terkait dengan itu, Sekretaris KPU Kabupaten Biak Numfor, Agus Filma menegaskan pentingnya Kearsipan dalam mendukung Kerja-kerja KPU sehingga ke depannya semua dokumen yang dikeluarkan oleh Ketua maupun Sekretaris KPU Kabupaten Biak Numfor agar diarsipkan dengan baik dalam rangka mendukung Gerakan Nasional Sadar Tertib Arsip (GNSTA) yang telah dilaunching oleh KPU Pusat yang menekankan pada Tertib Penciptaan Arsip Pemilu dan Sekretariat serta Tertib Pemeliharaan Arsip, Tertib Penyusutan Arsip dan Tertib Pelaporan Arsip Sekretariat dan yang tidak Kalah pentingnya adalah Pembinaan Kearsipan dan tata Usaha Pimpinan. Untuk itu Sekretaris KPU Biak Numfor mengharapkan dukungan dan Komitmen semua jajaran Sekretariat KPU Kabupaten Biak Numfor untuk melakukan upaya-upaya nyata dalam mendukung GNSTA terutama dalam aktifitas akhir tahun 2021 berupa proses Penyusutan arsip Pemilu 2019 yang saat ini sedang dilakukan sehingga diharapkan tata kelola arsip kepemiluan akan menjadi bagian dari tata kelola pemerintahan bersih, efektif, demokratis, terpercaya, akuntabel, dan transparan dapat terwujud dengan baik sesuai kaidah kearsipan. Disamping itu diharapkan Jajaran KPU Biak Numfor dapat Peduli dengan proses pengarsipan serta  terus melakukan edukasi terkait Tagline yang saat ini menjadi motivasi KPU dalam bekerja pada Tata kelola Kearsipan yaitu KPU CINTA (Cepat, Inovatif, Efisien dan Akurat) Administrasi dan Arsip.  

Sekretaris KPU Provinsi Papua beri apresiasi atas Kinerja Keuangan beberapa KPU Kabupaten/Kota pada rapat evaluasi kinerja KPU se Papua

Dalam rangka mengevaluasi kinerja seluruh KPU Kabupaten/ Kota se Provinsi papua, maka pada hari Jumat (17/12 2021) dilaksanakan Rapat Evaluasi Kinerja KPU Provinsi Papua dan KPU Kabupaten/Kota Se-Papua bertempat di Hotel Aston Kota Jayapura yang dilaksanakan secara Luring maupun Daring yang dihadiri pula oleh Ketua, Komisioner dan Sekretaris KPU Kabupaten Biak Numfor secara daring. Dalam evaluasi pertama pada Rapat Evaluasi Kinerja, Sekretaris KPU Provinsi Papua, Ryllo A. Panay menyampaikan bahwa dalam penilaian Kinerja Sekretaris KPU kabupaten/ Kota telah dilakukan penilaian Kinerja Sekretaris dari aspek kepemimpinan, aspek perencanaan, aspek organisasi, aspek manajemen ASN, aspek penganggaran, aspek manajemen informasi kerja dan aspek manajemen proses. Ryllo berpesan pada para sekretaris untuk memperhatikan gedung kantor KPU untuk mendukung Pemilu dan Pemilihan Serentak Tahun 2024, sehingga KPU Kabupaten/Kota yang belum memiliki Gedung kantor agar bisa berkoordinasi dengan Pemerintah Daerah untuk memproses Hibah untuk Tanah bangunan Kantor KPU Kabupaten/Kota. Terkait pelaksanaan Keuangan pada KPU Kabupaten/kota, Sekretaris KPU pada menyampaikan apresiasi atas Kinerja keuangan KPU Kabupaten/ Kota se Provinsi Papua yang saat ini diukur dengan Indikator Kinerja Pelaksanaan Anggaran (IKPA) yang ditetapkan Kemenkeu pada keadaan bulan Oktober 2021 sudah 10 Satker KPU di Papua yang meraih IKPA diatas 90 dan tiga besar diraih KPU Puncak, KPU Lanny jaya dan KPU Biak Numfor yang meraih IKPA diatas 97.  Untuk itu diharapkan KPU lainnya dapat termotivasi meningkatkan Kinerja Keuangannya melalui peningkatan penilaian IKPA di waktu mendatang.      

Ketua KPU Provinsi Papua tekankan pentingnya Pengisian LHKPN dan Kehadiran di tempat Kerja

Rapat Evaluasi Kinerja KPU Kabupaten/ Kota se provinsi Papua dilaksanakan pada Jumat (17/12 2021) bertempat di Hotel Aston Kota jayapura secara Luring  yang dihadiri Komisioner KPU, Sekretaris dan Kasubag di KPU Kabupaten/Kota di lingkungan Jayapura serta dihadiri secara Daring oleh KPU Kabupaten/ Kota lainnya termasuk KPU Kabupaten Biak Numfor. Dalam arahannya, ketua KPU Provinsi Papua, Diana Simbiak berharap Komisioner dan Sekretaris KPU Kabupaten/Kota di lingkungan KPU Provinsi papua agar memperhatikan pengisian Laporan Harta Kekayaan Pejabat Negara (LHKPN) karena dari hasil monitoring data yang disampaikan Sekretaris KPU provinsi Papua,  Tingkat Kepatuhan Pengisian LHKPN bagi pejabat Negara di lingkungan KPU Provinsi papua dan KPU Kabupaten/Kota di Papua pada tahun 2020 hanya mencapai 57,33 %.  Oleh sebab pada pengisian LHKPN 2021 di awal Tahun depan diharapkan semua Komisioner KPU Kabupaten/ Kota dengan didukung sekretaris dan jajarannya agar melakukan pengisian LHKPN sebagai benteng awal pencegahan Korupsi dan menjadi sarana transparansi kepada masyarakat. Lebih Lanjut terkait Disiplin, Diana Simbiak menegaskan pentingnya seluruh anggota KPU untuk mempedomani Pasal 135 PKPU 8 Tahun 2019 tentang Tata Kerja Komisi Pemilihan Umum, Komisi Pemilihan Umum Provinsi dan Komisi Pemilihan Umum Kabupaten/Kota yang menegaskan bahwa Anggota KPU, KPU Provinsi dan KPU Kabupaten/Kota wajib hadir setiap hari kerja sesuai dengan jam kerja dan pada saat pelaksanaan Tahapan Pemilu/ Pemilihan Jam kerja anggota KPU, KPU provinsi serta KPU Kabupaten/Kota berdasarkan hari kalender. Hal ini penting, mengingat dari hasil Monitoring lapangan masih didapatkan Komisoner KPU Kabupaten/ Kota yang tidak berada di tempat kerja padahal kehadiran Komisoner ini sangat berkaitan dengan Penilaian Kinerja Komisioner yang tentunya wajib memenuhi penilaian aspek kinerja. Oleh sebab itu diharapkan semua Komisioner dapat melakukan Inovasi dan Kreatifitas dalam menjalankan tugasnya walau dalam kondisi keterbatasan dan Kinerja Komisioner di KPU Kabupaten/ Kota ini akan terus dimonitoring oleh KPU provinsi dan akan memberikan teguran bila masih terjadi pelanggaran.