Berita Terkini

Kunjungi KPU Kabupaten Biak Numfor, Kepala Distrik Biak Kota Lakukan Cek Data Pemilih Dan Evaluasi Hasil Pemekaran Kelurahan

Dalam rangka membangun sinergitas dan kooordinasi terkait pelaksanaan Pemutakhiran data Pemilih yang terus dilakukan KPU kabupaten Biak Numfor, maka Kepala Distrik Biak Kota melakukan Kunjungan Kerja ke KPU Kabupaten Biak Numfor pada Selasa (29/3/2022) dan diterima Ketua KPU Kabupaten Biak Numfor dan Ketua Divisi teknis Penyelenggara. Dalam kesempatan kunjungannya ini, Kepala Distrik Biak Kota, Yeheskiel Randongkir melakukan cek Data Pemilih melalui Aplikasi Mobile Lindungi Hakmu dan telah terdaftar sehingga menyampaikan apresiasi atas upaya KPU Biak Numfor yang terus melakukan Proses Pemutakhiran data Pemilih melalui Aplikasi Mobile KPU.  Yeheskiel Randongkir juga menyampaikan niat untuk memanfaatkan aplikasi mobile KPU tersebut untuk melakukan cek data pemilih bagi warganya dalam setiap aktifitas sehingga Data-data Pemilih di wilayah kerjanya dapat terus diperbaiki dan dimutakhirkan untuk mendapatkan data yang lebih valid. Sementara itu terkait upaya pemekaran dua kelurahan yag telah dilakukan Pemda Biak Numfor di tahun 2020 lalu dan telah masuk dalam data base kemendagri, Yeheskiel randongkir menegaskan komitmennya untuk terus melakukan perbaikan data dan mengarahkan masyarakat untuk memperbaharui data kependudukannya sesuai wilayah pemekaran yang ada sehingga dapat mendukung proses pemutakhiran data pemilih untuk kepentingan Pemilu 2024. Ketua KPU Biak Numfor. Mathias Jan Morin yang menerima Kepala Distrik Biak Kota menyampaikan terima kasih atas kunjungan ke KPU Kabupaten Biak Numfor dan berharap momentum ini bisa menjadi sarana untuk melakukan konsolidasi dan membangun sinergitas antara penyelenggara pemilu dan pemerintah daerah melalui Kepala-kepala Distrik dan Kepala kelurahan serta Kepala kampung. Adapun Dokumentasi Kegiatan :

Rapat Rutin Minggu Keempat Bulan MAret, KPU Biak Numfor Tetapkan 11 Agenda

Dalam rangka memantapkan pelaksanaan tugas-tugas Rutin KPU Kabupaten Biak Numfor sekaligus mengevaluasi tugas-tugas yang telah dilakskanakan sesuai kesepakatan Rapat Rutin sebelumnya, maka KPU Kabupaten Biak Numfor melaksanakan Rapat Rutin keempat bulan Maret 2022 pada senin (28/3 2022) bertempat di Aula KPU Kabupaten Biak Numfor yang dihadiri Ketua dan 4 Komisioner serta 3 Kasubag 5  Staf sekretariat KPU Kabupaten Biak Numfor. Ketua KPU Kabupaten Biak Numfor, Mathias Jan Morin dalam arahannya menyampaikan terima kasih atas beberapa agenda yang telah dilaksanakan pada minggu sebelumnya terutama beberapa kegiatan sosialisasi maupun koordinasi sebagai bagian untuk memantapkan persiapan Pemilu serentak 2024. Dari hasil Rapat Rutin di minggu keempat ini, telah diputuskan 11 Agenda hasil Rapat Pleno Rutin termasuk didalamnya agenda kegiatan konsolidasi  pada beberapa divisi seperti  kegiatan Bakohumas, PPID, RPP dan SPIP serta agenda Penetapan Daftar Informasi Publik (DIP). Adapun Dokumentasi Kegiatan :        

Pelayanan Informasi Publik Pada PPID KPU Kabupaten Biak Numfor

PPID KPU Kabupaten Biak Numfor mendapat kunjungan dari Bapak Johanes Sopacua pensiunan PNS dengan informasi yang ingin diperoleh adalah Data Hasil pemilu 2019 Dapil Biak Kota & Dapil samofa calon Anggota Legislatif Kabupaten. PPID telah menjalankan tugas sesuai Keputusan KPU Biak Numfor Nomor 07/HK.03.1/9106/2022 tentang Standar Operasional Prosedur Pengelolaan dan Pelayanan Informasi Publik di Lingkungan KPU Kabupaten Biak Numfor, dan sesuai UU Nomor 14 Tahun 2008 Tentang Keterbukaan Informasi Publik,  PKPU Nomor 1 Tahun 2015 Tentang Pengelolaan dan Pelayanan Informasi Publik di Lingkungan Komisi Pemilihan Umum. Bapak Johanes Sapacua menyampaikan terima kasih atas pelayanan yang diberikan dengan cepat sesuai permintaan dan terus tingkatkan pelayanan sehingga KPU sebagai Penyelenggara Pemilu tetap bekerja baik sesuai Tupoksinya,ungkapnya. Adapun Dokumentasi Kegiatan :    

Jaga Imunitas, KPU Kabupaten Biak Numfor Gelar Latihan Tari Yospan Dan Senam Pagi Bersama

Dalam rangka memperingati 3 tahun kepemimpinan Bupati Biak Numfor Bapak Herry Ario Naap, S.Si,M.Pd, keluarga besar KPU Kabupaten Biak Numfor menggelar latihan Tari Yospan untuk berpartisipasi dalam memeriahkan acara parade budaya yang akan dilaksanakan pada hari Jumat 18 Maret 2022. Selain itu, Komisioner KPU Kabupaten Biak Numfor Yemima M Msiren mengajak siswa prakerin SMKN 1 Biak sebagai generasi muda Papua untuk berlatih dan melestarikan budaya daerah asli Papua agar tidak punah dan diminati oleh generasi selanjutnya. Kemudian kegiatan dilanjutkan dengan senam sehat bersama untuk menjaga imunitas. Video selengkapnya klik link dibawah ini : ➡️ Youtube : KPU Biak Numfor Papua https://youtu.be/-5lC9O3GR1M  

Kepala dan Aparat Kampung Sunde Kunjungi KPU Kabupaten Biak Numfor Lakukan Cek Data Pemilih

Dalam rangka mendapatkan Data yang Mutakhir, benar dan komporehensif, maka KPU terus memberikan kesempatan bagi masyarakat yang ingin mengecek datanya di KPU Biak Numfor untuk memastikan mereka sudah terdaftar dalam Data Pemilih sebagai syarat untuk dapat menggunakan Hak Pilih pada Pemilu dan Pemilihan Serentak tahun 2024. Untuk itu Ketua KPU Kabupaten Biak Numfor, Mathias Jan Morin menyampaikan apresiasi atas kesadaran masyarakat yang melakukan cek data Pemilih pada KPU Biak Numfor sebagaimana yang dilakukan salah satu warga Kampung Sunde yang mengecek Datanya di KPU Kabupaten Biak Numfor pada Selasa (22/3/2022). Sementara itu Kepala Sub Bagian Program dan Data KPU kabupaten Biak Numfor, Yuni Kristiani menyampaikan upaya KPU Kabupaten Biak Numfor yang akan turun lapangan untuk mengecek data Pemilih warga dengan memaksimalkan Aplikasi Lindungi Hakmu yang telah dikembangkan KPU, sehingga diharapkan akan semakin banyak masyarakat yang berpartisipasi dan melaporkan data mereka sehingga bisa diidentifikasi data-data Pemilih baru, kesalahan elemen data serta data-data Pemilih yang sudah tidak memenuhi Syarat (TMS) sebagai bahan pemutakhiran Data Pemilih Berkelanjutan. Adapun Dokumentasi Kegiatan :

Laksanakan Rapat Rutin Ketiga Bulan Maret, KPU Kabupaten Biak Numfor Tetapkan Beberapa Agenda Sosialisasi dan Evaluasi

Dalam rangka membahas kegiatan maupun hal-hal yang menjadi komitmen serta keputusan dalam pelaksananan kegiatan sekaligus mengevaluasi kegiatan yang sudah berjalan dan yang akan dilaksanakan, maka KPU Kabupaten Biak Numfor melaksanakan Rapat Rutin ketiga bulan Maret pada senin (21/3 2022) bertempat di aula KPU Kabupaten Biak Numfor dihadiri 3 Komisoner serta Sekretaris dan jajaran Kasubag dan staf sekretariat KPU Kabupaten Biak Numfor. Komisioner Divisi Perencanaan Sesuai PKPU nomor 8 tahun 2019 dan diperbaharui dalam PKPU nomor 3 tahun 2020 tentang Tata Kerja Komisi Pemilihan Umum, Komisi Pemilihan Umum Provinsi, dan Komisi Pemilihan Umum Kabupaten/Kota, maka Rapat pleno adalah forum tertinggi dalam pengambilan keputusan anggota KPU, KPU Provinsi, dan KPU Kabupaten/Kota. Dalam arahannya, ketua KPU Kabupaten Biak Numfor  yang diwakili Komisioner Divisi Program dan Data, Matheus Ronsumbre berharap beberapa agenda Rapat Pleno terdahulu yang sudah disepakati agar dapat ditindaklanjuti dan diselesaikan sekaligus dievaluasi agar kegiatan kedepannya dapat dilakukan lebih efektif dan efisien.  Oleh sebab itu Matheus Ronsumbre menyampaikan terima kasih atas kerja Tim sehingga dari 8 agenda keputusan pada pleno rutin sebelumnya telah dilaksanakan dan sisanya akan diupayakan segera ditindaklanjuti. Dari hasil pembahasan dalam rapat disepakati 10 agenda atau komitmen keputusan yang akan dilaksanakan dalam beberapa waktu kedepan terutama beberapa agenda Sosialisasi dan evaluasi kinerja yang akan dilaksanakan dalam minggu ketiga bulan maret 2022. Adapun Dokumentasi Kegiatan : ​​​​​​