Berita Terkini

Pelayanan Informasi Publik Pada PPID KPU Kabupaten Biak Numfor

Partai Hanura Mendapatkan Pelayanan Informasi Publik Pada PPID KPU Kabupaten Biak Numfor Pada Mei 2022 #TemanPemilih Dalam rangka persiapan pemilu 2024 Partai Hanura melakukan Kunjungan ke Pejabat pengelola Informasi dan Dokumentasi (PPID) KPU Kabupaten Biak Numfor pada hari Kamis (19/5/2022)  yang berharap dapat memperoleh  Data Perolehan Suara Hasil pemilu per Dapil tahun 2019 untuk kebutuhan Partai. PPID KPU Kabupaten Biak Numfor, Daisah menjelaskan bahwa PPID telah menjalankan tugas sesuai Keputusan KPU Biak Numfor Nomor 07/HK.03.1/9106/2022 tentang Standar Operasional Prosedur Pengelolaan dan Pelayanan Informasi Publik di Lingkungan KPU Kabupaten Biak Numfor, dan sesuai UU Nomor 14 Tahun 2008 Tentang Keterbukaan Informasi Publik,  PKPU Nomor 1 Tahun 2015 Tentang Pengelolaan dan Pelayanan Informasi Publik di Lingkungan Komisi Pemilihan Umum, sehingga setiap Informasi yang dibutuhkan masyarakat dapat diperoleh sepanjang tidak termasuk dalam Informasi yang dikecualikan sesuai ketentuan yang berlaku.   Sekretaris DPD Partai Hanura,  Semuelh Yensenem menyampaikan terima kasih atas pelayanan yang diberikan KPU Kabupaten Biak Numfor dalam memberikan informasi dengan respon yang cepat dan tepat sesuai permintaan sehingga Data-data yang dibutuhkan dapat segera dimanfaatkan untuk kepentingan Partai Hanura dalam menyusun strategi dan kebijakan menghadapi Pemilu Serentak 2024. Adapun Dokumnetasi Kegiatan :    

Sosialisasi SK KPU No 60 Tahun 2022 Yang Diikuti KPU Kabupaten Biak Numfor, KPU RI Akan Terapkan Kebijakan Bottom Up Dalam Perencanaan

#TemanPemilih  Dalam rangka memantapkan pengelolaan keuangan KPU se Kabupaten/ kota se Provinsi Papua, maka pada Kamis (12/5/2022) Komisi Pemilihan Umum Provinsi Papua menggelar Rapat Koordinasi secara Daring untuk mensosialisasikan Surat Keputusan KPU Nomor 60 tahun 2022  tentang Petunjuk Teknis Pelaksanaan Program dan Kegiatan Daftar Isian Pelaksanaan Anggaran Komisi Pemilihan Umum Provinsi/Komisi Independen Pemilihan Aceh dan Komisi Pemilihan Umum/Komisi Independen Pemilihan Kabupaten/Kota Bagian Anggaran 076 Tahun Anggaran 2022 yang diikuti Ketua, Sekretaris, Kasubag Perencanaan Data dan Informasi serta admin aplikasi SAKTI bersama jajaran KPU Kabupaten/Kota se Provinsi Papua lainnya yang menghadirkan Narasumber dari Biro Perencanaan KPU RI  dan dibuka Ketua KPU Provinsi Papua. Narasumber Biro Perencanaan KPU RI, M. Krisdiono dalam arahnnya  menegaskan kedepannya KPU akan menerapkan Pola baru  dengan melakukan  transformasi dari pola Top down menjadi bottom up dengan tujuan  KPU mencoba memberikan keleluasaan bagi KPU di daerah utk mengatur dan mengelola  keuangan sehingga KPU Provinsi diberikan kewenangan untuk mengkoordinasikan perencanaan keuangan untuk seluruh KPU kabupaten/Kota dibawah binaannya dan KPU pusat hanya memberikan menu-menu kegiatan sebagai acuan pelaksanaannya dan KPU di daerah yang akan mengisi rincian kegiatan dalam aplikasi sehingga memberikan kesempatan untuk KPU di daerah melakukan Inovasi kegiatan sesuai dengan situasi dan kondisi daerah namun tetap melakukan koordinasi dengan KPU provinsi agar kegiatan yang direncanakan bisa menyambung dan sesuai dengan arahan kebijakan Program dan kegiatan KPU Pusat. Terkait dengan kebijakan KPU dengan pola baru, pada tahun 2022 ini KPU RI hanya memberikan alokasi dana secara glondongan untuk mendukung kegiatan pelaksanaan Tahapan Pemilu serentak 2024 yang akan dimulai pada bulan Juni 2022 sehingga KPU Kabupaten/ Kota diharapkan dapat melakukan detail/ rincian kegiatan dengan melakukan koordinasi yang efektif pada KPU Provinsi dan untuk sementara alokasi dana Tahapan Pemilu 2024 belum dapat digunakan/ dimanfaatkan karena harus menunggu arahan kebijakan dari Pimpinan KPU RI. Sementara itu Sekretaris KPU Provinsi papua, Ryllo Panay dalam arahannya menegaskan harapannya untuk KPU Kabupaten/ Kota se provinsi Papua agar bersabar dalam pengelolaan anggaran Tahapan, mengingat Dana dimaksud sementara menungu kebijakan Pimpinan KPU RI sehingga diharapkan KPU Kabupaten/ Kota segera mendetailkan perencanaan penggunaan tahapan dengan tetap membangun koordinasi ke Provinsi sehingga kegiatan KPU Kabupaten/ Kota dapat selaras dengan kegiatan yang direncanakan KPU provinsi Papua yang tentunya akan disesuaikan dengan kebijakan Pimpinan KPU RI terutama dalam pengelolaan dana tahapan Pemilu Seretak 2024 yang direncanakan baru akan dimulai pada bulan Juni 2022. Adapun Dokumentasi Kegiatan :

Pelepasan Siswa Prakerin SMKN 1 Biak Pada KPU Kabupaten Biak Numfor

KPU Kabupaten Biak Numfor melepas siswa Prakerin SMKN 1 Biak, Rabu, (27/4/2022). Bertempat di Aula KPU Kabupaten Biak Numfor yang dihadiri oleh 3 Komisioner KPU Kabupaten Biak Numfor, Sekretaris dan 2 Kasubbag,  melepas 15 siswa Prakerin SMKN 1 Biak yang telah menyelesaikan prakerin di lingkungan KPU Kabupaten Biak Numfor. Program Prakerin merupakan program yang dilaksanakan oleh sekolah sebagai bentuk bagian dari proses pembelajaran bagi peserta didik dalam rangka mempraktekkan ilmu dan keterampilan yang telah didapat di sekolah. Pada program prakerin ini, para peserta didik akan mendapatkan pengalaman dan wawasan yang lebih luas mengenai dunia kerja di berbagai bidang berdasarkan kompentensi mereka. Dalam arahannya, Sekretaris KPU Kabupaten Biak Numfor Agus Filma menyampaikan bahwa untuk menghadapi dunia kerja kita butuh berinteraksi dengan banyak orang untuk mendapatkan ilmu dan pengalaman baru. Lebih lanjut Agus Filma juga mengucapkan terima kasih atas kerjasama dari siswa prakerin SMKN 1 Biak yang turut membantu serta turut andil pada kegiatan yang dilaksanakan KPU Kabupaten Biak Numfor. Divisi Teknis Pemilu Djoni Randongkir mengucapkan selamat atas pencapaian yang telah dicapai oleh siswa SMKN 1 Biak selama prakerin di KPU Kabupaten Biak Numfor. Beliau juga berpesan untuk dapat memanfaatkan ilmu yang telah di dapat selama prakerin di KPU Kabupaten Biak Numfor dikehidupan sehari-hari . Selanjutnya, Guru SMKN 1 Biak Fatimatuz Zuhriyah mengucapkan terima kasih kepada KPU Kabupaten Biak Numfor yang telah membina dan mendidik siswa SMKN 1 Biak hingga menyelesaikan prakerin hari ini. Beliau berharap walaupun program ini telah selesai, ilmu yang didapatkan oleh siswa prakerin ini bermanfaat dan silaturahmi antara SMKN 1 Biak dengan KPU tetap terjaga. Beliau juga mengucapkan mohon maaf apabila ada kekurangan dari siswa prakerin SMKN 1 Biak dalam pelaksanan prakerin selama  satu setengah bulan ini. Kegiatan ditutup dengan penyerahan penilaian hasil prakerin SMKN 1 Biak oleh Djoni Randongkir . Pelepasan name tag siswa prakerin SMKN 1 Biak oleh Yemima M Msiren dan Matheus G Ronsumbre serta dilanjutkan dengan foto bersama. Adapun Dokumentasi Kegiatan :    

Sambut Hari Pendidikan Nasional 2022, KPU Kabupaten Biak Numfor Laksanakan Bincang-Bincang RRI

Dalam Rangka menyambut Hari Pendidikan Nasional 2022, Komisioner KPU Kabupaten Biak Numfor mengikuti Bincang - Bincang di RRI dengan tema “Lembaga Pendidikan Sebagai Mitra KPU Biak Numfor Dalam Memberikan Pendidikan Politik Bagi Pemilih Pemula”. Dihadiri oleh 4 narasumber diantaranya Ketua Prodi Administrasi Publik IISIP Yapis Biak Rudiansyah, S.Sos, M.AP, Komisioner KPU Kabupaten Biak Numfor Divisi Sosdiklih, Parmas & SDM Yemima M Msiren, Kepala SMK Kesehatan Terpadu Biak Sefnat Womsiwor, S.Pd, S.KM, M.Kes dan Ketua OSIS SMK Kesehatan Terpadu Biak Viona Saputra. Dalam bincang pagi tersebut, Yemima M Msiren menyampaikan bahwa Pendidikan politik bagi pemilih muda itu artinya bagaimana KPU melakukan tugas prioritas memberikan pendidikan, dalam hal ini hak mereka sebagai pemilih muda untuk mendapatkan informasi pengetahuan dan hal-hal terkait dengan hak mereka sebagai warga negara terkait dengan kepemiluan. Pendidikan menjadi barometer kesuksesan KPU dalam melakukan pendidikan pemilih. Lembaga pendidikan sebagai rumah dan wadah yang tepat bagi KPU untuk bekerjasama. Harapan KPU Kabupaten Biak Numfor adalah bahwa kerjasama ini bukan hanya pada saat yang sudah berlangsung , tetapi akan terus dibangun dalam proses kerjasama selanjutnya. Selain itu KPU berharap bukan hanya melalui pemilihan OSIS, BEM dan sosialisasi ke sekolah dan kampus saja tapi juga ada kerjasama lain yang bisa dilakukan yaitu dengan mengunjungi Rumah Pintar Pemilu atau proses pembelajaran yang bisa bekerjasama dengan KPU di kantor KPU Kabupaten Biak Numfor, karena KPU jadikan ini sebagai Laboratorium demokrasi bagi siswa dan mahasiswa. Adapun Dokumentasi Kegiatan :  

KPU Biak Numfor Ikuti Sosialisasi Anti Korupsi Dan Pengendalian Gratifikasi Tahun 2022 Secara Virtual Oleh KPU Provinsi Papua

#TemanPemilih Dalam rangka meningkatkan wawasan dan pemahaman tentang pencegahan dan pengendalian gratifikasi di Lingkungan KPU Provinsi Papua dan KPU Kabupaten/Kota se Provinsi Papua, KPU Provinsi Papua menyelenggarakan workshop , Selasa (26/4/2022) secara virtual melalui zoom meeting dengan tema “Sosialisasi Anti Korupsi dan Pengendalian Gratifikasi Tahun 2022”. Adapun Dokumentasi Kegiatan :

Penyerahan Data Pemilih Kelurahan Snerbo Pada KPU Kabupaten Biak Numfor

Dalam proses pemutakhiran Daftar Pemilih Berkelanjutan (DPB) yang dilakukan KPU Kabupaten Biak Numfor, salah satu upaya yang dilakukan Tim Data KPU Biak Numfor adalah dengan mencari data sandingan di berbagai pemangku kepentingan yang ada di kabupaten Biak Numfor baik pada Organisasi Pemerintah, Organisasi Kemasyarakatan maupun Organisasi keagamaan sehingga diharapkan Data Pemilih di KPU Kabupaten Biak Numfor sesuai Daftar Pemilih Tetap (DPT) pada Pemilu terakhir di Tahun 2019 terus dilakukan perbaikan untuk menghasilkan Data Pemilih yang valid. Untuk itu pada Senin (25/4/2022) KPU Kabupaten Biak Numfor mendapat kunjungan Kelurahan Snerbo yang mendukung KPU Biak Numfor dengan menyerahkan data Pemilih yang telah terdata di Kelurahan untuk disandingkan dengan data Pemilih di KPU Biak Numfor sehingga Pemilih yang belum terdaftar dapat ditambahkan dan yang sudah Tidak Memenuhi Syarat (TMS) dapat dikeluarkan bahkan identitas Data pemilih yang masih mengalami kesalahan dapat dilakukan ubah data untuk menjadikan Data Pemilih semakin valid dan berkualitas. Kelurahan Snerbo merupakan kelurahan baru hasil pemekaran wilayah di tahun 2020 sehingga upaya pemerintah Kelurahan Snerbo untuk menyerahkan data pemilih untuk disandingkan dan dicek datanya di KPU Kabupaten Biak Numfor merupakan inisiatif yang perlu diapresiasi dan dicontoh kelurahan/kampung pemekaran lainnya sehingga dapat mendukung pemutakhiran data pemilih dalam rangka persiapan pemilunserentak 2024. Adapun Dokumentasi Kegiatan :

Populer

Belum ada data.