Berita Terkini

Proses PAW Anggota DPRD Partai Nasdem, KPU Biak Numfor Lakukan Pleno Verifikasi Berkas Administtrasi

#TemanPemilih, Dalam rangka proses Pergantian Antar Waktu (PAW) anggota DPRD Kabupaten Biak Numfor dari Partai Nasdem, maka pada hari Selasa (20/9/2022) KPU Kabupaten Biak Numfor menggelar Rapat Pleno Verifikasi berkas administrasi PAW dari Partai Nasdem yang dihadiri Ketua dan 4 Komisioner KPU Kabupaten Biak Numfor serta Sekretaris dan Kasubag Teknis Penyelenggaraan dan Staf Sekretariat. Ketua KPU Kabupaten Biak Numfor, Mathias Jan Morin menegaskan pentingnya pemeriksaan dan verifikasi berkas administrasi anggota DPRD Pergantian Antar Waktu (PAW) sehingga proses PAW segera dilakukan mengingat peran KPU Kabupaten Biak Numfor adalah pada fungsi administrasi untuk memastikan anggota DPRD yang diusulkan untuk PAW berkasnya lengkap dan memenuhi persyaratan. Seperti yang sudah kita ketahui bahwa di awal bulan Agustus 2022 lalu, anggota DPRD Kabupaten Biak Numfor Periode 2019-2024 dari Partai Nasional Demokrat (Nasdem) an. Yulianus Awak meninggal dunia sehingga Partai Nasdem harus melakukan PAW anggotanya yang duduk di kursi wakil rakyat dan Pihak DPRD Kabupaten Biak Numfor sudah melakukan permintaan berkas administrasi Calon yang akan menggantikan anggota DPRD tersebut. PAW yang dilakukan dengan melihat jumlah perolehan terbanyak berikutnya pada Partai Nasdem di Dapil 3 Biak Timur an. Willem Rumpaisum. Berkas administrasi PAW yang telah diverifikasi yang yang telah diminta oleh sekretariat DPRD Kabupaten Biak Numfor direncanakan akan diserahkan pada tanggal 21 September 2022 dan diharapkan segera diproses sesuai ketentuan yang berlaku agar dapat dilakukan pelantikan. Adapun Dokumentasi Kegiatan :    

Bangun Sinergitas Bersama Parpol, KPU Biak Numfor Undang Parpol Bincang "Sersan" Mantapkan Proses Verifikasi Administrasi

#TemanPemilih, Dalam rangka memantapkan Proses Verifikasi Administrasi Partai Politik di Kabupaten Biak Numfor sehingga dapat memberikan pemahaman yang menyeluruh terkait proses yang telah berjalan, sedang berjalan dan akan dilakukan, maka KPU Kabupaten Biak Numfor melaksanakan pertemuan bersama Ketua Partai dan Petugas Penghubung partai yang ada di Kabupaten Biak Numfor dengan menghadirkan Bawaslu Kabupaten Biak Numfor dalam format Bincang Sersan (Serius Tapi Santai) yang dilakukan pada Jumat (16/9/2022) di Swissbel Hotel. Ketua KPU Kabupaten Biak Numfor, Mathias Jan Morin dalam sambutan pembukanya menegaskan dalam tahapan Pendaftaran, Verifikasi dan Penetapan Partai Politik Peserta Pemilu 2024, KPU Kabupaten Biak Numfor harus terus membangun komunikasi yang efektif baik dengan Partai Politik maupun Bawaslu sehingga semua pemangku kepentingan dapat memahami aturan main dalam pelaksanaan tahapan Pemilu. Sementara itu Komisoner Divisi Teknis Penyelenggaraan, Djoni Randongkir menegaskan hasil Verifikasi Administrasi yang saat ini sedang dilakukan semua tergantung dari Partai Politik mengingat KPU Kabupaten Biak Numfor hanya bertugas melakukan verifikasi atas Data-data Parpol yang telah dimasukkan Partai Politik melalui Aplikasi Sipol dan setelah diverifikasi dikirimkan kembali secara berjenjang melalui KPU Provinsi sampai KPU RI dan akan dikembalikan pada partai Politik, sehingga diharapkan partisipasi aktif Partai politik untuk melakukan tindak lanjut terhadap hasil verifikasi yang telah dilakukan oleh KPU. Oleh sebab itu kedepannya lolos atau tidaknya Partai Politik dalam Penetapan Partai Politik sebagai Partai Politik Peserta Pemilu sangat tergantung dari keaktifitas Partai Politik, sehingga diharapkan dalam pertemuan Bincang Sersan (Serius Tapi Santai) yang digelar KPU ini dapat menjadi media komunikasi untuk evaluasi pelaksanaan tahapan Verifikasi sekaligus meminimalisir masalah-masalah dalam masa perbaikan administrasi, sehingga setiap permasalahan yang dihadapi parpol dapat disampaikan untuk dicari solusi terbaik. Adapun Dokumentasi Kegiatan :

KPU Biak Numfor Ikuti Rakor Divisi Sosialisasi, Pendidikan Pemilih dan Partisipasi Masyarakat Tahun 2022

#TemanPemilih, Anggota KPU Kabupaten Biak Numfor Divisi Sosialisasi, Pendidikan Pemilih dan Partisipasi Masyarakat Yemima M. Msiren, dan Staf Teknis Penyelenggaraan Pemilu Partisipasi dan Hubungan Masyarakat Sumberbis Sroyer mengikuti Rapat Koordinasi Divisi Sosialisasi, Pendidikan Pemilih dan Partisipasi Masyarakat Tahun 2022 yang berlangsung di Manado, Kamis (15/09/2022). Kegiatan berlangsung tanggal 15−17 September 2022, yang di ikuti lebih kurang 1.007 peserta dari KPU Provinsi/KIP Aceh dan KPU/KIP Kabupaten/Kota se-Indonesia. Dalam sambutannya, Ketua KPU Hasyim Asy’ari menekankan, partisipasi tidak sekadar datang pada hari pemungutan dan mencoblos di TPS, tetapi bagaimana menggerakkan partisipasi masyarakat untuk  tergerak menjadi penyelenggara di tingkat ad hoc serta memastikan bahwa proses pemungutan suara, penghitungan suara dapat diakses secara luas oleh publik. Sedangkan terkait informasi kepemiluan kepada publik harus memperhatikan lima hal, yakni penyampai pesan, isi pesan, audiens, media, dan strategi. Turut hadir, Kepala Biro Partisipasi dan Hubungan Masyarakat, Cahyo Ariawan, Kepala Biro Perencanaan dan Organisasi Suryadi, Kepala Biro Umum, M. Syahrizal Iskandar, Kepala Biro Perundang-undangan, Nur Syarifah, jajaran Setjen KPU, Ketua, Anggota, Kepala Bagian, Kepala Subbagian yang menangani Sosialisasi, Pendidikan Pemilih dan Partisipasi Masyarakat KPU Provinsi/KIP Aceh dan KPU/KIP Kab/Kota se-Indonesia. Adapun Dokumentasi Kegiatan :

Bersihkan Data Pemilih, KPU Biak Numfor Sepakati Penghapusan Data Pemilih Bermasalah

#TemanPemilih, Dari hasil evaluasi Pemutakhiran Data Pemilih Berkelanjutan di Kabupaten Biak Numfor serta berdasarkan hasil sandingan data pada Kementerian dalam negeri, maka KPU Kabupaten Biak Numfor lakukan Rapat Pleno pada Jumat (17/9/2022) untuk memutuskan status data yang masih bermasalah di Kabupaten Biak Numfor, antara data meninggal, data ganda maupun data padan sama wilayah dan beda wilayah serta data yang tidak padan dengan data dari Kementerian dalam negeri. Ketua KPU Kabupaten Biak Numfor, Mathias Jan Morin dalam arahannya menegaskan saat ini masih terdapat data-data dalam aplikasi Sidalih yang perlu dilakukan koreksi dan perbaikan sehingga data Pemilih dari waktu ke waktu terus dimutakhirkan untuk mendapatkan data yang valid, komprehensif dan mutakhir. Untuk itu data-data yang masih bermasalah perlu dikeluarkan dari aplikasi Sidalih sehingga Data Pemilih KPU Kabupaten Biak Numfor bisa terus diperbaiki, mengingat di bulan Oktober Tahapan Penyusunan Daftar Pemilih Sementara (DPS) untuk Pemilu 2024 sudah akan dimulai dengan mengacu Daftar Penduduk Potensial Pemilih Pemilihan (DP4). Sementara itu Komisioner Divisi Perencanaan Data dan Informasi, Matheus G. Ronsumbre menegaskan selama ini KPU Kabupaten Biak Numfor telah banyak melakukan upaya Pemutakhiran Data pemilih dengan membangun komunikasi dan sinergitas dengan berbagai pemangku kepentingan dan data-data Pemilih di KPU Kabupaten Biak Numfor sudah mengalami kemajuan dalam pemutakhirannya, sehingga data-data yang belum bisa dimutakhirkan seperti Data ganda, Data padan sama dan beda wilayah serta data tidak padan dapat dikeluarkan dari aplikasi Sidalih sehingga di bulan Oktober KPU akan mulai menyusun Daftar Pemilih Sementara menggunakan data yang sudah bersih ditambah data-data yang akan diserahkan oleh Kementerian Dalam Negeri melalui Daftar Penduduk Potensial Pemilih Pemilihan (DP4). Dari hasil Rapat pleno KPU, disepakati data Ganda, data padan sama maupun beda wilayah serta data-data orang meninggal ataupun data tidak padan akan dikeluarkan pada bulan September 2022 dan akan dilakukan melalui aplikasi Sidalih. Adapun Dokumentasi Kegiatan :

Laksanakan Rapat Rutin Minggu Kedua, Ketua KPU Biak Numfor Sampaikan Apresiasi Atas Kerja Admin Dan Tim Verifikator Administrasi Parpol

#TemanPemilih  Dalam rangka evaluasi pelaksanaan tugas-tugas KPU Kabupaten Biak Numfor serta untuk perencanaan kegiatan mingguan, KPU Kabupaten Biak Numfor laksanakan Rapat Rutin mingu kedua bulan September 2022 pada Jumat (9/9/2022) yang dihadiri oleh Ketua dan Komisioner KPU Kabupaten Biak Numfor serta Sekretaris dan Dua Kasubag serta Staf Sekretariat KPU Kabupaten Biak Numfor. Dalam arahannya Ketua KPU Kabupaten Biak Numfor sampaikan apresiasi dan terima kasih atas kerja keras  admin/ operator aplikasi Sipol dan Tim Verifikasi administrasi partai Politik Peserta Pemilu 2024 yang terus bekerja dan melakukan setiap ketentuan dalam proses verifikasi administrasi melalui aplikasi Sipol dan telah melakukan Klarifikasi pada keanggotaan ganda yang belum dapat ditentukan statusnya, setelah Partai Politik menindaklanjuti pernyataan terkait dugaan keanggotan ganda anggota parpol. Dari hasil Rapat Rutin telah diputuskan pula untuk terus melakukan turun lapangan untuk mendapatkan data sandingan dalam proses Cek data Pemilih terutama data-data yang sampai saat ini masih tidak padan dengan data dari Kependudukan dan Catatan Sipil dan diputuskan pula untuk mengikutsertakan Komisioner Divisi Perencanaan Data dan Informasi (Rendatin) dan Kepala sub bagian Rendatin pada kegiatan Rakor Pemutakhiran Data Pemilih di Jayapura pada Minggu tanggal 11 September 2022. Adapun Dokumentasi Kegiatan :

Antisipasi Resiko Dalam Tahapan Pemilu, KPU Biak Numfor Ikuti Bimtek Manajemen Resiko Bagi Satker KPU Se Papua

#TemanPemilih, Sebagai penyelenggara pemilihan umum tentunya Komisi Pemilihan Umum berhadapan dengan kepentingan masyarakat dan elit politik sehingga tidak akan lepas dari berbagai risiko, sehingga perlu dilakukan upaya-upaya mengurangi Resiko. Oleh sebab itu untuk dapat menghadapi risiko dan melakukan penilaian risiko, KPU Provinsi Papua menghadirkan Perwakilan BPKP Provinsi Papua untuk memberikan Bimbingan Teknis (Bimtek) terkait Manajemen Risiko bagi KPU Provinsi Papua dan 29 KPU Kab/Kota se-Papua yang dilaksanakan secara Luring bagi KPU terdekat secara Daring pada Selasa (6/9/2022). Ketua KPU Provinsi Papua, Diana Dorthea Simbiak dalam arahan pembukaannya berharap semua KPU di lingkungan Provinsi Papua dapat menyusun Risk register sehingga penanganan resiko dapat dilakukan secara baik dan terukur, mengingat dalam penyelenggaraan Tahapan Pemilu tentunya banyak mengalami kerumitan dan berpotensi menimbulkan resiko seperti Pemilihan Suara Ulang dan dampak lainnya termasuk dalam pengelolaan anggaran. Oleh sebab itu para peserta diharapkan dapat serius mengikuti kegiatan sehingga semua resiko dapat dipetakkan dan dapat diminimalisir. Sementara itu Sekretaris KPU Provinsi, Ryllo Panay menegaskan KPU Provinsi Papua telah melakukan kunjungan ke satker yang menjadi tanggung jawab KPU Provinsi Papua dan telah memetakkan potensi resiko yang ada di Papua seperti terbatasnya SDM, Kondisi Geografis yang sulit, ada sekitar 12 Satker yang jaringan Internetnya tidak baik serta status tanah dan bangunan kantor yang masih masalah. Oleh sebab itu diharapkan semua jajaran KPU Kabupaten/Kota di Papua agar dapat merumuskan dan memetakkan semua permasalahan yang terjadi sebagai langkah antisipatif untuk mengurangi resiko yang bisa terjadi dalam pelaksanaan Tahapan Pemilu. Pada kesempatan Bimtek Manajemen Resiko ini, Inspektur Utama KPU RI, Nanang Priyatna menegaskan adanya 3 kluster yang menjadi perhatian untuk dikelola utuk meminimalkan Resiko antara lain Resiko Keuangan, Resiko Fraud (Kecurangan) serta Resiko dalam Tahapan Penyelenggaraan Pemilu dan Pemilihan. Dalam pelaksanaan Bimtek ini peserta dibimbing dalam penyusunan Risk Register dan Rencana Tindak pengendalian (RTP) hingga Peta Resiko yang akan digunakan dalam pengelolaan Resiko di lingkungan KPU serta upaya pengendalian melalui monitoring kemungkinan dan dampak terjadinya resiko untuk meminimalkan terjadinya pengulangan suatu resiko untuk memastikan efektifitas penanganan resiko yang telah dilakukan. Adapun Dokumentasi Kegiatan :