#TemanPemilih Dalam rangka memprogramkan kegiatan KPU Pada minggu ketiga bulan Agustus tahun 2022, maka pada Kamis (18/8/2022) KPU Kabupaten Biak Numfor menggelar Rapat Rutin yang dihadiri Ketua dan 3 Komisioner serta Sekretaris dan 2 Kepala Subbagian pada sekretariat KPU Kabupaten Biak Numfor. Ketua KPU Kabupaten Biak Numfor, Mathias Jan Morin menegaskan kegiatan Tahapan Verifikasi Administrasi Dokumen persyaratan Partai Politik tentunya menjadi perhatian untuk diprioritaskan dalam 2 minggu terakhir di bulan agustus mengingat sesuai jadwal dari 16 Agustus sampai dengan 29 Agustus 2022 ini merupakan Tahapan verifikasi administrasi secara Nasional sehingga diharapkan Tim Verifikator dokumen administrasi yang telah dibentuk dapat serius dalam melaksanakan tugasnya sehingga proses verifikasi administrasi dapat berjalan sesuai target waktu yang ditetapkan. Disamping itu Komisioner Divisi Perencanaan Data dan Informasi, Matheus G. Ronsumbre menegaskan disela-sela pelaksanaan Verifikasi administrasi proses Pemutakhiran Data Pemilih Berkelanjutan terus dilaksanakan sehingga personil yang tidak terlibat dalam verifikasi dokumen administrasi parpol dapat turun lapangan untuk melakukan cek data di lapangan terutama terkait data-data yang saat ini belum padan. Dari hasil rapat Rutin minggu ketiga ini telah diputuskan Tim Verikator berjumah 7 orang akan terus melakukan verifikasi pada setiap harinya dan yang tidak terlibat dalam tugas verifikasi akan turun lapangan untuk Pemutakhiran DPB dengan fokus pada Dapil Biak Kota, Samofa dan Biak utara serta pada bulan Agustus ini data Padan hasil sandingan data KPU dengan Ditjen Dukcapil akan ditindaklanjuti dalam aplikasi Sidalih. Disamping itu telah disepakati untuk Ketua dan Komisioner Rendatin serta Sekretaris dan Kasubag KUL serta Kasubag Rendatin akan mengikuti Rapat Koordinasi penyusunan Perencanaan di Bali. Adapun Dokumentasi Kegiatan :