Berita Terkini

Laksanakan Rapat Rutin Minggu Kedua, Ketua KPU Biak Numfor Sampaikan Apresiasi Atas Kerja Admin Dan Tim Verifikator Administrasi Parpol

#TemanPemilih  Dalam rangka evaluasi pelaksanaan tugas-tugas KPU Kabupaten Biak Numfor serta untuk perencanaan kegiatan mingguan, KPU Kabupaten Biak Numfor laksanakan Rapat Rutin mingu kedua bulan September 2022 pada Jumat (9/9/2022) yang dihadiri oleh Ketua dan Komisioner KPU Kabupaten Biak Numfor serta Sekretaris dan Dua Kasubag serta Staf Sekretariat KPU Kabupaten Biak Numfor. Dalam arahannya Ketua KPU Kabupaten Biak Numfor sampaikan apresiasi dan terima kasih atas kerja keras  admin/ operator aplikasi Sipol dan Tim Verifikasi administrasi partai Politik Peserta Pemilu 2024 yang terus bekerja dan melakukan setiap ketentuan dalam proses verifikasi administrasi melalui aplikasi Sipol dan telah melakukan Klarifikasi pada keanggotaan ganda yang belum dapat ditentukan statusnya, setelah Partai Politik menindaklanjuti pernyataan terkait dugaan keanggotan ganda anggota parpol. Dari hasil Rapat Rutin telah diputuskan pula untuk terus melakukan turun lapangan untuk mendapatkan data sandingan dalam proses Cek data Pemilih terutama data-data yang sampai saat ini masih tidak padan dengan data dari Kependudukan dan Catatan Sipil dan diputuskan pula untuk mengikutsertakan Komisioner Divisi Perencanaan Data dan Informasi (Rendatin) dan Kepala sub bagian Rendatin pada kegiatan Rakor Pemutakhiran Data Pemilih di Jayapura pada Minggu tanggal 11 September 2022. Adapun Dokumentasi Kegiatan :

Antisipasi Resiko Dalam Tahapan Pemilu, KPU Biak Numfor Ikuti Bimtek Manajemen Resiko Bagi Satker KPU Se Papua

#TemanPemilih, Sebagai penyelenggara pemilihan umum tentunya Komisi Pemilihan Umum berhadapan dengan kepentingan masyarakat dan elit politik sehingga tidak akan lepas dari berbagai risiko, sehingga perlu dilakukan upaya-upaya mengurangi Resiko. Oleh sebab itu untuk dapat menghadapi risiko dan melakukan penilaian risiko, KPU Provinsi Papua menghadirkan Perwakilan BPKP Provinsi Papua untuk memberikan Bimbingan Teknis (Bimtek) terkait Manajemen Risiko bagi KPU Provinsi Papua dan 29 KPU Kab/Kota se-Papua yang dilaksanakan secara Luring bagi KPU terdekat secara Daring pada Selasa (6/9/2022). Ketua KPU Provinsi Papua, Diana Dorthea Simbiak dalam arahan pembukaannya berharap semua KPU di lingkungan Provinsi Papua dapat menyusun Risk register sehingga penanganan resiko dapat dilakukan secara baik dan terukur, mengingat dalam penyelenggaraan Tahapan Pemilu tentunya banyak mengalami kerumitan dan berpotensi menimbulkan resiko seperti Pemilihan Suara Ulang dan dampak lainnya termasuk dalam pengelolaan anggaran. Oleh sebab itu para peserta diharapkan dapat serius mengikuti kegiatan sehingga semua resiko dapat dipetakkan dan dapat diminimalisir. Sementara itu Sekretaris KPU Provinsi, Ryllo Panay menegaskan KPU Provinsi Papua telah melakukan kunjungan ke satker yang menjadi tanggung jawab KPU Provinsi Papua dan telah memetakkan potensi resiko yang ada di Papua seperti terbatasnya SDM, Kondisi Geografis yang sulit, ada sekitar 12 Satker yang jaringan Internetnya tidak baik serta status tanah dan bangunan kantor yang masih masalah. Oleh sebab itu diharapkan semua jajaran KPU Kabupaten/Kota di Papua agar dapat merumuskan dan memetakkan semua permasalahan yang terjadi sebagai langkah antisipatif untuk mengurangi resiko yang bisa terjadi dalam pelaksanaan Tahapan Pemilu. Pada kesempatan Bimtek Manajemen Resiko ini, Inspektur Utama KPU RI, Nanang Priyatna menegaskan adanya 3 kluster yang menjadi perhatian untuk dikelola utuk meminimalkan Resiko antara lain Resiko Keuangan, Resiko Fraud (Kecurangan) serta Resiko dalam Tahapan Penyelenggaraan Pemilu dan Pemilihan. Dalam pelaksanaan Bimtek ini peserta dibimbing dalam penyusunan Risk Register dan Rencana Tindak pengendalian (RTP) hingga Peta Resiko yang akan digunakan dalam pengelolaan Resiko di lingkungan KPU serta upaya pengendalian melalui monitoring kemungkinan dan dampak terjadinya resiko untuk meminimalkan terjadinya pengulangan suatu resiko untuk memastikan efektifitas penanganan resiko yang telah dilakukan. Adapun Dokumentasi Kegiatan :  

28 Kampung Di Distrik Warsa dan Yawosi Siap DUkung KPU Perbaikan Data Pemilih Yang Tidak Padan

#TemanPemilih, Sesuai hasil sandingan Data Pemilih pada KPU Kabupaten Biak Numfor dengan data dari Dirjen Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kementerian Dalam Negeri pada semester II tahun 2021, maka masih terdapat Data yang tidak padan atau data yang tidak dapat ditemukan dalam dokumen Sistem Informasi Administrasi Kependudukan (SIAK) karena adanya kesalahan dalam elemen data terutama dana NIK dan Nama.   Oleh sebab itu KPU Kabupaten Biak Numfor terus melakukan upaya-upaya  pemutakhiran Data Pemilih terutama Data Tidak Padan pada seluruh Distrik di Kabupaten Biak Numfor dan pada hari Selasa (6/9/2022) dilakukan Kunjungan ke Distrik Warsa dan Yawosi oleh Tim Wilayah utara yaitu Komisioner Divisi Hukum dan Pengawasan serta Kasubag Hukum, Pengawasan dan SDM yang dihadiri Kepala Distrik Warsa dan Distrik Yawosi serta 28 Kampung di bawah binaan kedua distrik tersebut. Komisioner Divisi Hukum dan pengawasan KPU Kabupaten Biak Numfor, Melkianus Yusak Rumbrawer dalam arahannya pada pertemuan dua Distrik serta 28 Kepala Kampung yang dikunjungi menyampaikan pentingnya upaya perbaikan data Pemilih yang diharapkan dapat menghasilkan Daftar Pemilih yang valid sebagai bagian dari Pemutakhiran Data Pemilih untuk peningkatan kualitas pemilu dan pemilihan. Untuk itu data-data yang tidak padan yang saat ini belum sinkron dengan data di Dinas kependudukan perlu terus diperbaiki terkait kesalahan NIK dan nama pemilih. Dari hasil pertemuan bersama dua kepala Distrik bersama jajaran 28 Kepala Kampung  telah disepakati pemerintah Distrik dan Kampung akan memberikan dukungan untuk perbaikan data yang tidak padan dan disepakati akan diberikan data paling lambat tanggal 15 September untuk dijadikan data sandingan untuk perbaikan Data pemilih yang ada di KPU Kabupaten Biak Numfor. Adapun Dokumentasi Kegiatan :    

Perbaiki Data Pemilih Yang Tidak Padan, KPU Biak Numfor Kunjungi Distrik Biak Utara dan Andey

#TemanPemilih, Dalam rangka memperbaiki data pemilih yang tidak padan sesuai hasil sandingan Data Pemilih pada KPU Kabupaten Biak Numfor dan data dari Dirjen Kependudukan dan pencatatan Sipil kementerian dalam Negeri, maka KPU terus melakukan upaya-upaya melakukan pemutakhiran Data Pemilih terutama Data Tidak padan pada seluruh Distrik di Kabupaten Biak Numfor. Untuk itu pada Senin (5/9/2022) dilakukan Kunjungan ke Distrik Biak Utara dan Distrik Andey untuk melakukan kooordinasi data pemilih yang tidak padan yang dilakukan Tim Wilayah utara yaitu Komisioner Divisi Hukum dan Pengawasan serta kasubag Hukum, pengawasan dan SDM. Komisioner Divisi Hukum dan Pengawasan KPU Kabupaten Biak Numfor, Melkianus Yusak Rumbrawer dalam arahannya pada dua distrik yang dikunjungi menyampaikan pentingnya upaya perbaikan data Pemilih yang diharapkan dapat menghasilkan Daftar Pemilih yang valid sebagai bagian dari Pemutakhiran Data Pemilih untuk peningkatan kualitas pemilu dan pemilihan. Untuk itu data-data yang tidak padan yang saat ini belum sinkron dengan data di Dinas kependudukan perlu terus diperbaiki terkait kesalahan NIK dan nama pemilih. Dari hasil pertemuan bersama dua kepala Distrik bersama jajaran Kepala Kampung, maka telah disepakati pemerintah Distrik dan Kampung akan memberikan dukungan untuk perbaikan data yang tidak padan dan disepakati akan diberikan data paling lambat tanggal 15 September untuk dijadikan data sandingan untuk perbaikan Data pemilih yang ada di KPU Kabupaten Biak Numfor. Adapun Dokumentasi Kegiatan :

Ketua KPU Provinsi Papua Monitoring Ke KPU Biak Numfor, Harapkan KPU Kabupaten Bangun Komunikasi Efektif

#TemanPemilih  Dalam rangka memastikan jajaran KPU Kabupaten/ Kota se Provinsi Papua siap melaksanakan seluruh tahapan Pemilu Serentak Tahun 2024, Ketua KPU Provinsi Papua melakukan kunjungan kerja pada KPU Kabupaten Biak Numfor pada Rabu (31/8/2022) dan menggelar pertemuan di aula KPU Kabupaten Biak Numfor bersama Kepala Bagian Perencanaan Data dan Informasi serta Kasubag Perencanaan KPU Provinsi Papua yang diikuti oleh Ketua dan Komisioner KPU Kabupaten Biak Numfor serta Sekretaris dan Kasubag di sekretariat KPU Kabupaten Biak Numfor. Ketua KPU Provinsi Papua, Diana Simbiak dalam arahannya berharap jajaran KPU Kabupaten Biak Numfor dapat membangun Komunikasi efektif terutama pada KPU Provinsi Papua terkait pelaksanaan seluruh tahapan yang saat ini sudah mulai berjalan sehingga semua permasalahan yang terjadi dalam persiapan dan pelaksanaan Tahapan Pemilu serentak Tahun 2024 dapat dicari solusi secepatnya sehingga tidak menghambat proses Tahapan yang sedang berjalan. Sementara itu Kepala Bagian Perencanaan, Data dan Informasi KPU Provinsi Papua, Allen Pongoh dalam penyampaiannya menyampaikan saat ini sudah ada penambahan dana dari KPU yang sementara sedang diproses sehingga berharap penggunaannya dapat dimanfaatkan semaksimal mungkin pada 4 bulan tekahir di tahun 2022 sehingga dana dapat diserap untuk mendukung tahapan Pemilu Serentak 2024 dan penggunaannya dilakukan sesuai dengan ketentuan yang berlaku sehingga dapat dipertanggungjawabkan dengan baik. Adapun Dokumentasi Kegiatan :    

Laksanakan Rapat Koordinasi DPB, KPU Kabupaten Biak Numfor Tertapkan Pemilih Bulan Agustus 2022 Sebanyak 94.319

#TemanPemilih, Dalam rangka proses Pemutakhiran Data Pemilih Berkelanjutan (DPB) di Kabupaten Biak Numfor, maka pada hari Selasa (30/8/2022) KPU Kabupaten Biak Numfor menggelar Rapat Koordinasi Pemutakhiran DPB bulan Agustus 2022 yang dilaksanakan di Aula KPU Kabupaten Biak Numfor yang dipimpin Ketua KPU Kabupaten Biak Numfor, dihadiri 4 Komisioner dan 4 Kepala Sub Bagian serta operator Sidalih. Rapat Koordinasi DPB dibuka oleh Ketua KPU Kabupaten Biak Numfor, Mathias Jan Morin yang dalam arahannya menyampaikan upaya KPU Kabupaten Biak Numfor untuk terus melakukan Pemutakhiran Data Pemilih untuk mendapatkan data Pemilih yang Valid dan berkualitas. Komisioner Divisi Perencanaan Data dan Informasi, Matheus G. Ronsumbre berharap data-data baru yang didapat agar dapat dibuktikan dengan Identitas Data Kependudukan yang lengkap baik KTP maupun Kartu Keluarga agar data-data yang diperoleh dari hasil Pemutakhiran DPB benar-benar datanya valid dan riil. Dari hasil rapat Koordinasi, telah ditetapkan Jumlah Pemilih PDPB sebanyak 94.319 pemilih, dengan rincian pemilih laki-laki sebanyak 47.062 dan pemilih perempuan sebanyak 47.257. Adapun Dokumentasi Kegiatan :  

Populer

Belum ada data.