Berita Terkini

Pengangkutan Hasil Lelang Logistik Eks Pemilu/Pemilihan KPU Biak Numfor

  #TemanPemilih, setelah melakukan Proses Lelang Barang Eks Logistik Pemilihan 2018 dan Pemilu 2019, maka pada Minggu (14/8/2022)  mulai dilakukan pengangkutan Barang eks Logistik Pemilihan 2018 serta Pemilu 2019 berupa Surat Suara dan Kotak Suara yang telah berhasil dilakukan proses lelang melalui Kantor KPK-NL Biak. Kepala Sub bagian keuangan, Umum dan Logistik (KUL) KPU Kabupaten Biak Numfor, Frengky Mamoribo  yang mendampingi proses pengangkutan Barang eks Logistik Pemilihan 2018 dan Pemilu 2019 Kabupaten Biak Numfor menegaskan proses Penghapusan Logistik di KPU Kabupaten Biak Numfor ini telah dilakukan sesuai ketentuan yang berlaku yang telah dimulai dengan Ijin penghapusan ke ANRI sejak tanggal 18 Nopember 2021 dan telah disetujui pada awal Desember 2021 sehingga proses penghapusan dengan Lelang telah dikomunikasikan ke Kantor KPK-NL Biak bahkan telah dilakukan Survey Harga pada beberapa calon pembeli. Lebih Lanjut Frengky Mamoribo juga menyampaikan dalam proses penghapusan barang eks logistik ini telah dilakukan pula usul atau ijin kepada KPU RI melalui KPU Provinsi Papua dan telah mendapatkan Ijin pada tanggal 17 Juni 2022 sehingga menjadi dasar proses lelang melalui KPK-NL pada tanggal 15 Juli 2022 yang mengalami gagal lelang karena pembeli wanprestasi sehingga dilakukan Lelang Ulang pada tanggal 26 Juli 2022 yang berhasil melakukan penyetiran ke Kas Negara sebesar 21 Juta. Dengan proses pengangkutan logistik ini, maka Gudang Logistik KPU Kabupaten Biak Numfor sudah bisa dikosongkan sehingga dapat mendukung pengadaan Logistik di tahun depan untuk mendukung Pemilu Serentak 2024. Adapun Dokumentasi Kegiatan :  

Lakukan Persiapan Verifikasi Partai politik, KPU Gelar Rakor Bersama Bawaslu dan Parpol

#TemanPemilih, Dalam rangka membangun persepsi yang sama dalam proses Verifikasi parpol diantara KPU dan pemangku kepentingan di Kabupaten Biak Numfor, maka pada hari Sabtu (13/8/2022) KPU Kabupaten Biak Numfor melakukan Rapat Koordinasi persiapan proses verifikasi Partai Politik yang dilaksanakan di Aula KPU Kabupaten Biak Numfor yang dihadiri Ketua dan Anggota KPU Kabupaten Biak Numfor serta Komisioner Bawaslu dan 27 orang perwakilan Parpol Calon Peserta Pemilu 2024. Ketua KPU Kabupaten Biak Numfor, Mathias Jan Morin menyampaikan pentingnya Partai Politik Calon Peserta Pemilu 2024 untuk duduk bersama Penyelenggara Pemilu untuk menyatukan persepsi terkait hal-hal yang perlu dipersiapkan partai Politik dalam proses Pendaftaran dan Verifikasi Partai Politik, sehingga partai Politik lebih siap menghadapi proses Verifikasi yang direncanakan akan mulai dilaksanakan mulai tanggal 16 Agustus 2024. Sementara itu Ketua Divisi teknis Penyelenggara KPU Kabupaten Biak Numfor, Djoni Randongkir menjelaskan masih banyak Partai Politik terutama Partai Politik baru yang belum memahami terkait proses Pendaftaran dan Verifikasi Parpol sehingga perlu keaktifan partai Politik tersebut untuk terus membangun Komunikasi terkait hal-hal yang harus dipenuhi oleh partai Politik dalam proses Pendaftaran dan Verifikasi Partai Politik. Dari hasil Rakor diidentifikasi masih ada kader Politik yang belum terdaftar di Sipol bahkan ada yang belum beralamat KTP di Biak sehingga belum terdaftar dalam Daftar pemilih yang tentunya perlu menjadi perhatian partai politik agar saat proses verifikasi tidak menjadi kendala bagi partai politik dimaksud. Adapun Dokumentasi Kegiatan :  

Mantapkan Tugas Helpdesk Pendaftaran Dan Verifikasi Parpol, KPU Biak Numfor Lakukan Sosialisasi Dan Bimtek

#TemanPemilih, Sejak tanggal 1 agustus 2022 lalu Komisi Pemilihan Umum Kabupaten Biak Numfor telah membuka layanan helpdesk untuk seluruh partai politik calon peserta Pemilu 2024 dimana helpdesk ini difungsikan guna melayani konsultasi parpol selama Tahapan Pendaftaran, Verifikasi hingga penetapan Peserta Pemilu. Oleh sebab itu untuk memantapkan tugas dan fungsi dari Helpdesk, KPU Kabupaten Biak Numfor pada Jumat (12/8/22) melaksanakan sosialisasi sekaligus Bimbingan Teknis bagi jajaran sekretariat KPU Kabupaten Biak Numfor yang ditugaskan dalam Helpdesk sehingga tugas-tugas Helpdesk dapat dimaksimalkan. Komisioner Divisi Sosialisasi, Pendidikan Pemilih, Partisipasi Masyarakat dan SDM, Yemima Msiren mewakili Ketua KPU Kabupaten Biak Numfor menyampaikan pentingnya seluruh pihak pada KPU Kabupaten Biak Numfor baik komisioner hingga staf di KPU Kabupaten Biak Numfor memahami betul regulasi terkait pendaftaran, verifikasi hingga penetapan partai politik peserta Pemilu mengingat dalam proses pendaftaran dan verifikasi Parpol berpotensi terjadi sengketa. Sementara itu Kasubag Teknis Penyelenggara KPU Kabupaten Biak Numfor, Daisah dalam penyampaian materi menyampaikan tugas-tugas yang harus dilaksanakan oleh Tim Help Desk yang telah dibentuk sebanyak 2 Tim dan berharap setiap aktifitas yang dilakukan oleh Help Desk dalam pelayanan kepada partai Politik dapat dicatat dan didokumentasikan. Adapun Dokumentasi Kegiatan :    

Cek Data Pemilih Bagi Anggota Polisi Di Stand Pameran KPU Biak Numfor

#TemanPemilih, Sesuai ketentuan Peraturan  perundang-undang yang berlaku dalam Anggota TNI dan POLRI tidak mempunyai hak pilih dalam Pemilu dan Pemilihan sehingga mereka tidak boleh terdaftar dalam Daftar Pemilih untuk Pemilu dan Pemilihan Serentak tahun 2024. Untuk itu dalam pelaksanaan kegiatan Pameran Pembangunan di Kabupaten Biak Numfor yang diikuti KPU Kabupaten Biak Numfor sejak tanggal 9 Agustus 2022, KPU Kabupaten Biak Numfor juga melayani Cek data Pemilih bagi anggota Polisi yang melakukan kunjungan ke stand Pameran. Kepala Sub bagian Hukum dan pengawasan KPU Kabupaten Biak Numfor, Petronella Toisuta yang melayani Cek data Pemilih bagi anggota Polisi menyampaikan pentingnya anggota Polisi juga melakukan cek data Pemilih untuk memastikan mereka tidak terdaftar dalam Daftar Pemilih mengingat tidak menutup kemungkinan sebelum menjadi anggota Polisi mereka sudah terdaftar dalam Data Pemilih dalam proses Pemilu sebelumnya. Dari hasil pengecekan data Pemilih bagi anggota Polisi yang dilakukan KPU Kabupaten di lokasi Pameran Pembangunan sementara beberapa anggota Polisi yang melakukan cek data Pemilih tidak terdaftar dalam Daftar Pemilih di KPU Kabupaten Biak Numfor. Adapun Dokumentasi Kegiatan :

Stand Pameran KPU Biak Numfor Layani Cek Data Sistem Informasi Partai Politik (SIPOL)

#TemanPemilih, Dalam rangka memastikan warga masyarakat terdaftar atau tidak dalam keanggotaan Partai Politik, maka dari tanggal 9 Agustus 2022 lalu dalam pelayanan di Stand KPU Kabupaten Biak Numfor dilakukan pula Cek data Sistem Informasi Partai Politik (Sipol) kepada setiap masyarakat bahkan kader Partai Politik untuk memastikan apakah terdaftar sebagai Kader partai Politik dalam aplikasi Sipol. Admin Aplikasi Sipol KPU Kabupaten Biak Numfor, Leni Rumabar yang melakukan pelayanan pada stand pameran KPU Kabupaten Biak Numfor menyampaikan terima kasih atas partisipasi Kader Partai politik yang melakukan Cek data Sipol dan juga warga masyarakat yang ingin memastikan mereka yang bukan Kader Partai tidak terdaftar dalam Aplikasi Sipol. Dari beberapa pelayanan cek data Sipol masih ditemukan beberapa kader Partai yang belum terdaftar dalam aplikasi Sipol bahkan ada kader Partai yang masih mempunyai KTP dengan alamat diluar Biak yang dikuatirkan menjadi masalah dalam proses Verifikasi partai Politik sesuai jadwal yang ditetapkan. Adapun Dokumentasi Kegiatan :

Partisipasi Pada Pameran Pembangunan HUT RI Ke 77, KPU Biak Numfor Lakukan Cek Data Pemilih Dan Data Sipol

#TemanPemilih, Dalam rangka menyemarakkan Peringatan HUT Republik Indonesia ke 77 di Kabupaten Biak Numfor, KPU Kabupaten Biak Numfor berpartisipasi dalam Pameran Pembangunan yang sudah mulai dibuka pada Selasa (9/8/2022) di Hanggar Lanud Manuhua Biak dan dibuka oleh bupati Biak Numfor bersamaan dengan peringatan Hari Masyarakat Adat Internasional. Komisioner Divisi Teknis Penyelenggara KPU Biak Numfor, Djoni Randongkir mewakili Ketua KPU Kabupaten Biak Numfor menyampaikan harapannya terkait partisipasi KPU Kabupaten Biak Numfor mengikuti Pameran Pembangunan dengan menampilkan Data - data kerja KPU dalam beberapa Pemilu dan Pemilihan serta hasil pemutakhiran data Pemilih Berkelanjutan sehingga masyarakat di Kabupaten Biak Numfor dapat memperoleh Informasi terkait Pemilu dan Pemilihan  termasuk tingkat partisipasi Pemilih di Kabupaten Biak Numfor. Lebih lanjut Djoni Randongkir menyampaikan dalam momentum partisipasi pameran ini KPU Kabupaten Biak Numfor melakukan cek Data masyarakat yang terdaftar di aplikasi Sipol untuk memastikan masyarakat terdaftar atau tidak sebagai Kader Partai sehingga menjadi bahan evaluasi dalam proses pendaftaran dan verifikasi Partai Politik.   Disamping itu dilakukan pula Cek data Pemilih bagi pengunjung untuk memastikan warga yang sudah berhak memilih terdaftar dalam Daftar Pemilih ataupun warga yang sudah tidak memenuhi Syarat (TMS) dapat dhapus bahkan data-data yang masih salah dapat dilakukan proses ubah data yang diharapkan menjadi upaya memperoleh data Pemilih yang lebih valid dan berkualitas. Adapun Dokumentasi Kegiatan :  

Populer

Belum ada data.